
Penulis: Tim Redaksi
Anggaran Pendidikan Rp819 Triliun dalam RAPBN 2027 didorong untuk memberi dampak langsung terhadap masyarakat, termasuk mendukung realisasi pendidikan dasar SD-SMP gratis. Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memanfaatkan kenaikan anggaran tersebut untuk menggratiskan biaya pendidikan dasar sesuai arah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dorongan itu disampaikan Fikri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Ia menegaskan Komisi X DPR RI akan mengawal pelaksanaan putusan MK mengenai pendidikan dasar tanpa pungutan.
Kenaikan anggaran pendidikan menjadi sorotan karena alokasi wajib sebesar 20 persen dalam RAPBN 2027 meningkat cukup besar. Nilainya bertambah dari Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun, seiring proyeksi pendapatan negara yang naik dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun.
Bagi Fikri, tambahan anggaran tersebut tidak boleh hanya terlihat sebagai peningkatan angka dalam dokumen anggaran. Dana yang bertambah harus mampu memperluas pemerataan layanan pendidikan bagi masyarakat.
“Formula dan struktur anggaran sekarang ini dari nominal naik. Dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun. Itu maknanya kalau bagi Komisi X, 20 persen anggaran pendidikan naik. Yang semula hanya Rp768,54 triliun sekarang menjadi Rp819,44 triliun. Ini yang nanti akan kita kawal,” kata legislator Fraksi PKS dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini.
Anggaran pendidikan Rp819 triliun untuk pendidikan dasar
Fikri juga menyoroti arah penggunaan anggaran pendidikan yang menurutnya masih banyak diarahkan pada pembenahan fisik bangunan. Ia menilai pemenuhan hak dasar pendidikan harus mendapatkan perhatian lebih besar dibandingkan hanya memperbaiki sarana dan prasarana sekolah.
Dalam konteks putusan MK tentang pendidikan dasar tanpa pungutan, Fikri mendorong pemerintah mulai menyiapkan penerapannya melalui postur anggaran yang baru. Pelaksanaan tersebut, menurutnya, dapat dilakukan secara bertahap.
“Kalau Komisi X prioritas, supaya keputusan MK yang akan menggratiskan SD–SMP ini bisa disimulasikan, tidak hanya disimulasikan tetapi dilaksanakan dengan baik. Sungguhpun MK tidak menentukan tahun, tetapi secara bertahap harus direalisasikan,” tegasnya.
Realisasi SD-SMP gratis menjadi salah satu perhatian Komisi X dalam mengawal tambahan alokasi anggaran pendidikan tersebut. Fikri menekankan bahwa kenaikan anggaran perlu diterjemahkan menjadi kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pengawasan dana pendidikan di kementerian dan daerah
Untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, Komisi X DPR RI akan mencermati distribusi dana pendidikan yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk alokasi melalui transfer ke daerah.
Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan kenaikan anggaran memberikan hasil sesuai tujuan pembangunan pendidikan. Pemerintah diharapkan mampu menggunakan tambahan anggaran secara efektif untuk mendukung pemerataan layanan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional.
Dengan alokasi yang mencapai Rp819,44 triliun, pembahasan RAPBN 2027 menjadi momentum penting bagi Komisi X untuk mengawal agar Anggaran Pendidikan Rp819 Triliun tidak berhenti sebagai angka, tetapi mendukung pemenuhan hak pendidikan dasar secara bertahap.
