
Penulis: Mega Anggawirya Zas | Manado
Wali Kota Manado Andrei Angouw menegaskan pentingnya akurasi data kependudukan hingga ke tingkat kelurahan sebagai fondasi pelayanan publik yang efektif.
Penegasan itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pelayanan Pencatatan Sipil yang digelar di Hotel Grand Puri Manado, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Setda Kota Manado Yulises Oehlers SH, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado Erwin Kontu SH MH, jajaran pejabat Disdukcapil, para lurah se-Kota Manado, serta peserta sosialisasi.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa pembukaan dan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Manado. Dalam laporannya disampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terhadap pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Dalam sambutannya, Andrei Angouw mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut dan berharap seluruh peserta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia secara khusus meminta para lurah untuk benar-benar mengenal kondisi masyarakat di wilayah masing-masing. Menurutnya, setiap kelurahan harus memiliki data yang akurat mengenai keberadaan seluruh warganya sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Data yang baik akan menghasilkan pelayanan yang baik. Karena itu setiap warga harus terdata dengan benar dan keberadaannya diketahui,” tegas Andrei.
Wali Kota juga mengingatkan pentingnya mengikuti perkembangan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aparatur pemerintah, kata dia, harus mampu memanfaatkan teknologi, termasuk dalam proses penginputan data kependudukan yang kini semakin berbasis sistem digital.
Ia mencontohkan implementasi digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Menurutnya, masyarakat yang menerima bantuan ditentukan berdasarkan data yang telah terverifikasi melalui sistem, bukan berdasarkan keputusan subjektif aparat di tingkat lingkungan maupun kelurahan.
“Penentuan penerima bantuan sosial dilakukan berdasarkan data yang masuk ke dalam sistem dan melalui proses verifikasi sesuai ketentuan. Karena itu masyarakat perlu memahami mekanisme ini,” jelasnya.
Andrei juga menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa berbagai data pelayanan kini telah terintegrasi secara digital. Selain administrasi kependudukan, sistem tersebut juga akan mendukung pengelolaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi persampahan, hingga pendataan Penerangan Jalan Umum (PJU) sehingga kondisi di lapangan dapat dipantau secara lebih akurat.
Usai menyampaikan sambutannya, Wali Kota Manado secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pelayanan Pencatatan Sipil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kota Manado.
