Amurang – Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Tommy Turangan, SH mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)untuk mengawasi anggaran di kelompok tani maupun bantuan peralatan pertanian.
“Guna memuluskan duduk sebagai anggota DPR Kabupaten/Kota, provinsi sampai pusat, berbagai cara akan dilakukan calon legislatif untuk mendapatkan perhatian dan simpati masyarakat. Meski dengan cara-cara tidak terpuji, tidak terkecuali bantuan anggaran bagi kelompok tani dan bantuan peralatan pertanian berupa cangkul dan sekop. Padahal bantuan ini murni program anggaran pemerintah untuk menunjang kesejahteraan petani,” tukas Turangan.
Turangan menjelaskan, seperti halnya program pemerintah melalui instansi terkait Dinas Pertanian, mungkin ada anggaran bantuan bagi kelompok tani atau bantuan alat pertanian berupa cangkul dan sekop. Bantuan ini bisa saja dipakai oknum caleg yang tidak bertanggung jawab dengan sengaja nebeng pada program pemerintah untuk kepentingan caleg yang bersangkutan dengan maksud mendapatkan suara masyarakat.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan juga program-program pemerintah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dipergunakan oleh caleg yang ingin mengeruk keuntungan menarik simpati masyarakat. Padahal masyarakat memang seharusnya menikmati bantuan dari pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
“AMTI mengingatkan masyarakat cerdas memilih caleg yang memang layak mendapatkan amanat rakyat yang mampu dan hanya memperjuangkan kepentingan rakyat,” papar Turangan sembari berharap Panwas harus jeli melihat cara-cara tidak baik dalam berpolitik yang merusak demokrasi negara ini. (Sanly Lendongan)
Amurang – Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Tommy Turangan, SH mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)untuk mengawasi anggaran di kelompok tani maupun bantuan peralatan pertanian.
“Guna memuluskan duduk sebagai anggota DPR Kabupaten/Kota, provinsi sampai pusat, berbagai cara akan dilakukan calon legislatif untuk mendapatkan perhatian dan simpati masyarakat. Meski dengan cara-cara tidak terpuji, tidak terkecuali bantuan anggaran bagi kelompok tani dan bantuan peralatan pertanian berupa cangkul dan sekop. Padahal bantuan ini murni program anggaran pemerintah untuk menunjang kesejahteraan petani,” tukas Turangan.
Turangan menjelaskan, seperti halnya program pemerintah melalui instansi terkait Dinas Pertanian, mungkin ada anggaran bantuan bagi kelompok tani atau bantuan alat pertanian berupa cangkul dan sekop. Bantuan ini bisa saja dipakai oknum caleg yang tidak bertanggung jawab dengan sengaja nebeng pada program pemerintah untuk kepentingan caleg yang bersangkutan dengan maksud mendapatkan suara masyarakat.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan juga program-program pemerintah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dipergunakan oleh caleg yang ingin mengeruk keuntungan menarik simpati masyarakat. Padahal masyarakat memang seharusnya menikmati bantuan dari pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
“AMTI mengingatkan masyarakat cerdas memilih caleg yang memang layak mendapatkan amanat rakyat yang mampu dan hanya memperjuangkan kepentingan rakyat,” papar Turangan sembari berharap Panwas harus jeli melihat cara-cara tidak baik dalam berpolitik yang merusak demokrasi negara ini. (Sanly Lendongan)