![](https://beritamanado.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG_20240524_172816.webp)
Manado, BeritaManado.com — Sorotan kepada Bendahara Sinode GMIM, Windy Lucas, mengemuka jelang Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI).
Posisi Windy Lucas yang diketahui rangkap jabatan dikritik oleh Ketua BPMW Manado Utara Satu, Pdt Lucky Rumopa.
Untuk informasi, Windy Lucas selain Bendahara Sinode GMIM juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Medika GMIM.
Pdt Lucky Rumopa berharap persoalan ini menjadi perhatian serius di SMSI.
Sebab, kata Pdt Lucky, rangkap jabatan tidak dibenarkan dalam konstitusi GMIM.
“Sudah jelas melanggar tata gereja. Sebaiknya mundur dari bendahara sekarang. Jangan menunggu periodik,” tegas Pdt Lucky.
Pdt Lucky menilai, pelanggaran tersebut akan berdampak ke bawah atau berpengaruh pada pengambilan keputusan di tingkat aras jemaat bila tidak ditindak segera.
“Akan seperti itu kalau petinggi gereja kita pun tidak konsisten dengan aturan,” ujarnya.
Menurut Pdt Lucky, Bendahara Sinode GMIM Windy Lucas tidak beretika dan profesional karena masih memegang dua tugas sekaligus.
Selain itu, Pdt Lucky mengkritik kinerja Windy yang dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin.
Ia juga berharap penegakkan tata gereja GMIM benar-benar ditaati dan tidak menolerir pelanggaran dengan alasan apapun.
“Rangkap jabatan tidak boleh, itu sudah jelas. Kasus bendahara Sinode GMIM ini harus diatasi segera,” tandasnya.
Sekadar diketahui, perihal aturan yang tidak membolehkan rangkap jabatan, tertuang dalam Tata Gereja GMIM pada Bab C, Pasal 19, Ayat 8.
(Alfrits Semen)