Bitung – Ali Marjuni salah satu penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Tewaan Kota Bitung mengaku sangat kecewa tak bisa ikut memberikan hak suaranya dalam Pemilu legislatif, Rabu (9/4/2014). Ia bersama ratusan penghuni LP lainnya hanya bisa menggerutu dan pasrah ketika tak kebagian surat suara karena jumlah surat suara yang didistribuksikan KPU Kota Bitung kurang.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Masalahnya ada seratus lebih warga binaan yang belum menggunakan hak mereka,” kata Marjuni.
Mantan anggota Polri ini berharap KPU Kota Bitung bisa langsung mengantisipasi kekurangan surat suara di TPS 3 LP Tewaan. Kerena menurutnya, mereka juga memiliki hak untuk memilih sama seperti warga Kota Bitung lainnya.
“Harusnya cepat diusahakan ketika terjadi kekurangan surat suara seperti TPS lainnya yang ada di Kota Bitung,” katanya.
Humas KPU Kota Bitung, Victory Rotty mengatakan, kekurangan kertas suara di LP Klas II B Tewaan karena dalam pleno DPT beberapa waktu lalu awalnya tak ada persoalan, tapi data wajib pilih membengkak dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Yang disediakan di TPS adalah surat suara berdasarkan DPT ditambah cadangan dua persen, sementara untuk DPK tidak disediakan kertas suara tambahan,” kata Rotty.
Sementara itu, dari 297 wajib pilih di LP Tewaan, ada 113 orang yang tak bisa memberikan hak suaranya karena masalah kekurangan kertas suara.(abinenobm)