TONDANO – Memasuki akhir tahun, sebagian besar proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa, dari informasi yang dirangkum menyebutkan baru terealisasi sekitar 60 persen. Padahal, seperti diketahui bulan ini merupakan batas akhir di mana setiap kontraktor harus merampungkan kegiatannya.
Bahkan, berdasarkan laporan yang ada, sejumlah proyek sampai dengan saat ini realisasinya baru mencapai 50 persen. “Proyek tersebut bersumber dari dana APBD Perubahan 2011,” ujar Donny Moningkey pemerhati pembagunan Minahasa, Rabu (14/12).
Terkait hal tersebut, Kadis PU Pemkab Minahasa Ir Jhon Kussoy saat dikonfirmasi mengatakan bahwa secara global untuk pengerjaan proyek dibawah pegawasan pihaknya sudah lebih dari 70 persen. Kendati demikian, pihakya akan konsisten terhadap atuaran yang berlaku soal keterlambatan para kontraktor dalam menuntaskan pekerjaan.
”Hingga saat ini realisasi pekerjaan proyek sudah di atas 70 persen. Kita sepakat untuk menindaklanjuti ketika ada kontraktor yang ternyata tidak menyelesaian tugas mereka sesuai kontrak. Sanksinya bisa di-black list dan tidak diikutsertakan dalam pelelangan proyek tahun mendatang,” ujarnya. (iker)
TONDANO – Memasuki akhir tahun, sebagian besar proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa, dari informasi yang dirangkum menyebutkan baru terealisasi sekitar 60 persen. Padahal, seperti diketahui bulan ini merupakan batas akhir di mana setiap kontraktor harus merampungkan kegiatannya.
Bahkan, berdasarkan laporan yang ada, sejumlah proyek sampai dengan saat ini realisasinya baru mencapai 50 persen. “Proyek tersebut bersumber dari dana APBD Perubahan 2011,” ujar Donny Moningkey pemerhati pembagunan Minahasa, Rabu (14/12).
Terkait hal tersebut, Kadis PU Pemkab Minahasa Ir Jhon Kussoy saat dikonfirmasi mengatakan bahwa secara global untuk pengerjaan proyek dibawah pegawasan pihaknya sudah lebih dari 70 persen. Kendati demikian, pihakya akan konsisten terhadap atuaran yang berlaku soal keterlambatan para kontraktor dalam menuntaskan pekerjaan.
”Hingga saat ini realisasi pekerjaan proyek sudah di atas 70 persen. Kita sepakat untuk menindaklanjuti ketika ada kontraktor yang ternyata tidak menyelesaian tugas mereka sesuai kontrak. Sanksinya bisa di-black list dan tidak diikutsertakan dalam pelelangan proyek tahun mendatang,” ujarnya. (iker)