Hukum dan Kriminalitas

Abdi Tiga Kali Terdakwa Korupsi Dalam Setahun

Abdi Tiga Kali Terdakwa Korupsi Dalam Setahun
Persidangan Abdi Buchari Beberapa Waktu Lalu (Foto BM)

Manado – Mantan Plt Walikota  Manado Dr Abdi Wijaya Buchari SE nampaknya bakal menjadi primadona  diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Manado tahun 2010 ini.

Pasalnya, setelah 2 kasus masing–masing MBH dan aliran dana bantuan  sosial (Bansos) yang menjerat mantan Karo Ekonomi Pemprov Sulut ini  disidang, kini dirinya akan kembali duduk dikursi pesakitan sebagai  terdakwa kasus PD Pasar Manado, setelah berkas kasus dugaan korupsi  berbandrol Rp 720 juta tersebut segera dilimpahkan Kejaksaan Negeri  (Kejari) Manado ke PN Manado.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut ditegaskan Kajari Manado  Abdul Muni SH, Rabu (1/9) kemarin. Dirinya mengatakan, kasus PD Pasar  dengan terdakwa AB alias Abdi akan  dilimpahkan ke PN Manado. “Memang  berkas kasus tersebut sedikit terlambat dilimpahkan karena salah satu  Jaksa yang menjadi penuntut umum dalam kasus tersebut sedang sakit,”  ujar Muni kepada sejumlah wartawan.

Kembali ditegaskan Muni, kalau  kasus tersebut masih terus berlanjut dan tidak mengendap. “Anda semua  tidak perlu khawatir karena kasus ini tetap berjalan,” ujarnya.

Diketahui,  selain Abdi, dalam kasus PD Pasar ini juga terlibat FB alias Frans  selaku Direktur Utama, bahkan Frans kini sudah mulai menjalani proses  sidang di PN Manado.(IS)