Minsel, BeritaManado.com – Sebanyak 42 jabatan struktural Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) berstatus lowong.
Hal ini disampaikan Bupati Franky Donny Wongkar, SH, saat membawakan sambutan dalam kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Penegakan Disiplin ASN di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021, Rabu (23/06/2021).
“Dapat kami informasikan bahwa di Kabupaten Minahasa Selatan saat ini terdapat 674 jabatan yang terdiri dari, 1 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon IIa, 35 JPTP Eselon IIb, 62 Jabatan Administrator Eselon IIIa, 106 Jabatan Pimpinan Administrator Eselon IIIb, 396 Jabatan Pengawas Eselon IVa dan 74 Jabatan Pengawas Eselon IVb,” tutur Franky Wongkar.
Dilanjutkannya, dari jabatan struktural tersebut, terdapat 42 jabatan yang lowong.
“Sehingga melalui Badan Pegawas dan Diklat telah membentuk panitia seleksi JPTP Kabupaten Minahasa Selatan, yang nantinya akan dilaksanakan setelah adanya surat rekomendasi dari Komisi Apartur Negara (KASN) Republik Indonesia (RI),” ungkpnya
Terkait penerapan manajemen kinerja dan disiplin ASN, Franky Wongkar sudah melaksanakan penerapan E-Kinerja sejak Tahun 2020 yang lalu, namun dalam pelaksanaannya belum berjalan maksimal.
“Hal ini dikarenakan aplkasi E-Kinerja masih dalam tahap pengembangan dan penyesuaian dengan aturan-aturan kepegawaian yang baru,” tuturnya Wongkar
Ditambahkannya, beberapa bulan yang lalu telah diterima surat dari KASN RI tentang urgensi pengelolaan manajemen ASN berbasis Meritokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga untuk pelaksanaan pengisisan jabatan pimpinan tinggi pasca Pilkada harus tetap memperhatikan imparsialitas, kesuaian, kualifikasi, kompetensi.
“Serta fokus kepada pencapaian kerja untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang berbudaya, sehat dan berdaya saing,” tuturnya
Franky Wongkar juga meminta agar seluruh ASN Pemkab Minsel beserta panitia seleksi memberikan respon yang baik.
“Serta tetap memperhatikan protokol Kesehatan 5M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Membatasi , Mobilitas dan Interaksi Serta Menjauhi Kerumunan,” tutupnya.
Turut hadir hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Petra Rembang, Sekretaris Daerah Denny Kaawoan, para Asisten Pemerintahan dan Seluruh Kepala OPD, Komisioner KASN Bidang Pengisian JPT Rudiarto Sumarwono, Asisten KASN Bidang Pengisian JPT John Ferianto, Staf KASN Tenaga Substansi Bidang Pengisian JPT Shahrun S. Kurniawan dan Staf KASN Tenaga Substansi Bidang Pengisian JPT Pandu Wibowo.
(RonaldKalalo)