Bitung, Beritamanado.com – Pergeseran anggaran untuk penanganan pencegahan covid-19 sebesar Rp81 miliar rupanya bakal ikut dinikmati sejumlah Wartawan di Kota Bitung.
Buktinya, dalam pertemuan yang dilakukan Wali Kota Bitung, Max Lomban dengan puluhan Wartawan Biro Kota Bitung di rungan BPU Kantor Wali Kota Bitung, ia menjanjikan akan ada pemberian insentif, Jumat (08/05/2020).
“Saya menginstruksikan kepada BPBD untuk melibatkan dan memfasilitasi para wartawan/jurnalis untuk kegiatan dokumentasi, informasi, distribusi dan pengawasan serta mengalokasikan insentif,” kata Wali Kota.
Tujuannya kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bitung ini, yakni, agar para Wartawan/jurnalis dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan fakta/kebenaran yang terjadi di lapangan soal peyaluran Bansos Covid-19.
“Saya minta bantuan teman-teman Wartawan untuk turut mengawasi serta mendokumentasikan karena saya mau ada keterbukaan agar tidak ada dusta diantara kita,” katanya.
Soal janji Wali Kota memberikan insentif kepada Wartawan yang meliput penyaluran Bansos Covid-19 dibenarkan Kepala BPBD Pemkot Bitung, Ruddy Wongkar.
Ruddy menyatakan, dana insentif itu diambil dari anggaran Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kota Bitung dengan nama kegiatan publikasi dan informasi.
“Iya, dananya dari pergeseran anggaran Covid-19 dengan nama kegiatan publlikasi dan informasi,” katanya.
Sementara itu, dari informasi yang didapatkan, besaran insentif yang dijanjikan ke Wartawan selama melakukan peliputan penyaluran Bansos Covid-19, sebesar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu setiap minggu.
Tujuan Pemberisn Insentif Dipertanyakan
Menanggapi janji Wali Kota untuk memberikan insentif kepada Wartawan yang melakukan peliputan penyaluran Bansos Covid-19 dipertanyakan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bitung, Hezky Goni.
Hezky menyatakan, kebijakan Wali Kota menggunakan dana pergeseran penanganan dan pencegahan covid-19 untuk insentif Wartawan sangat tidak tepat dan patut dipertanyakan tujuannya.
“Apa urgentsinya Wartawan diberikan insentif menggunakan dana covid-19? Apakah alokasi penanganan pencegahan covid-19 di Kota Bitung sudah terlalu besar sehingga bingung untuk menghabiskannya sampai Wartawan juga dialokasikan?,” kata Hezky.
Dirinya menyatakan, dalam APBD 2020 sudah tertata khusus anggaran kerja sama dengan media di Dinas Infokom kurang lebih sebesar Rp3.2 miliar.
“Kenapa bukan anggaran itu yang digunakan? Kenapa harus menggunakan dana covid-19? Atau masih kurang alokasi anggaran media di Dinas Infokom sehingga harus mengambil dana covid-19?,” katanya.
Ia menyatakan, tanpa diiming-imingi insentifpun, sejumlah Wartawan sudah membantu Pemkot Bitung mengawasi penyaluran Bansos Covid-19 di Kota Bitung semenjak awal penyaluran lewat pemberitaan walaupun tidak ada kontrak kerjasama.
“Ingat peyaluran Bansos di Kota Bitung sampai saat ini belum merata dan ada beberapa Wartawan yang begitu getol menyampaikan itu lewat berita tanpa berharap imbalan insentif dari Wali Kota,” katanya.
(abinenobm)