Agama dan Pendidikan

“Kami Dipaksa Untuk Menandatangani”

Manado – Penandatanganan para Dosen untuk memberikan dukungan pemecatan terhadap DR Flora Kalalo SH MH oleh pimpinan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang mencuat kepermukaan saat ini ternyata ada indikasi pemaksaan.

Hal ini diungkapkan oleh salah salah Satu Dosen Fakultas Hukum (FH Unsrat) yang menandatangani usulan surat pemecatan tersebut kepada beritamanado. Menurut Dosen yang berinisial EK bahwa ada unsur paksaan oleh oknum pimpinan supaya para dosen menandatangi surat tersebut.

“Sebenarnya kalau kata hati saya tidak ingin menandatangani hal tersebut. Tapi karena posisi kami hanya Dosen biasa dan dituntut harus menandatangani surat tersebut, maka kamipun harus menandatanganinya,” papar Dosen tersebut.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut pengakuannya bahwa yang Dosen yang tidak ingin namanya diekspose ini menuturkan bahwa “Penandatanganan tersebut kami diarahkan ke salah satu ruang pimpinan Fakultas Hukum Unsrat, yakni ruangan Pembantu Dekan I. Dan disana kami diharuskan untuk menandatangani surat terdsebut,” lagi pengakuan Dosen tersebut via telephone.

“Kalau mau jujur, kami ingin bertanya sebenarnya apakah kesalahan Flora Kalalo sudah begitu parahnya sampai harus ada pengusulan untuk dipecat,” tanya Dosen tersebut sambil meneteskan air mata.

Sementara itu di tempat terpisah Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Prof. DR Donald Rumokoy SH MH ketika ditanyai soal surat usulan pemecatan tersebut mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui.

“Untuk surat tersebut saya belum tahu pasti. Toh Fakultas juga kan punya hak otonom, jadi pasnya kalau ditanyakan ke Fakultas Hukum,” papar Donald Rumokoy seusai menghadiri sukuran pelantikan Dekan Fisip Unsrat.(gn)