Manado, BeritaManado.com — Guna memberikan pelayanan yang cepat terhadap aspirasi masyarakat, Wakil presiden Gibran Rakabuming Raka mengubah istana Wakil presiden menjadi tempat pengaduan.
Dilansir dari Suara.com jaringan Beritaamanado.com Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka posko pengaduan untuk masyarakat umum di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Layanan itu dibuka tiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Pantauan Suara.com, posko pengaduan ini bisa diakses dengan masuk melalui pintu Istana Wapres Jalan Kebon Sirih.
Kemudian, pengadu bisa melakukan registrasi di meja pendaftaran dan menukarkan kartu identitas dengan ID tamu.
Terlihat, ada 12 petugas yang dilengkapi peralatan komputer untuk mencatatkan aduan.
Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan di Sekretariat Wakil Presiden Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI, Pranggono Dwianto mengatakan, hingga pukul 11.30 WIB, sudah ada 34 aduan yang diterima pihaknya.
Sebagai langkah awal, petugas akan memeriksa dokumen penunjang dari masalah yang dilaporkan.
“Jadi yang paling utama adalah kami dari tim Setwapres itu akan melihat konteks permasalahannya seperti apa, Karena biasanya pengaduan masyarakat kan ada yang jelas, ada yang tidak jelas seperti itu,” ujar Pranggono di Istana Wapres, Senin.
Setelah itu, nantinya petugas akan mengkaji permasalahan yang diadukan.
Pihak Wapres bakal memberikan rekomendasi kepada kementerian atau lembaga yang berkaitan.
“Memang harus dirunut masalahnya seperti apa, kemudian dilihat kendala-kendalanya di mana. Dan kami coba analisis kira-kira ini ada hubungannya dengan kebijakan kementerian lembaga di mana,” tuturnya.
“Sehingga ketika permasalahannya sudah jelas, dokumen pendukung sudah lengkap. Dan kami ketahui kementerian lembaga mana yang berwenang menangani masalah ini, baru kita bisa urai masalah itu,” lanjutnya menambahkan.
Para pengadu bisa memantau aduannya lewat WhatsApp dan akan diberikan laporan paling lambat 14 hari kerja.
“Nah melalui WA atau website tadi, masyarakat bisa mengecek ya sejauh mana penanganan tadi,” tuturnya.
“Kami juga di akhir, nanti setelah jam 14.00 WIB itu diminta rekap harian untuk mas Wapres biar beliau melihat berapa hari ini pengaduan yang masuk dan sukses siapa yang bisa masuk,” pungkasnya.
(Erdysep Dirangga)