Manado – Dalam pertemuan Tokoh-Tokoh Masyarakat dengan Ketua Yayasan Institut Seni Budaya Brigjen Pol. DR Benny J. Mamoto, SH MSi di Kelurahan Kumelembuai Kota Tomohon terungkap bahwa sejumlah wilayah hutan lindung telah menjadi milik perorangan.
“Batas hutan lindung sejak jaman Belanda digeser dan dijadikan milik pribadi, lalu dijual oleh Jhon Suna, dan dari dijual lagi ke Jhon Korompis yang warga Kakaskasen” ujar Yakop posuma salah seorang tokoh Masyarakat ditemani Djony Pangemanan.
“Transaksi pembayaran dari Suna ke Korompis sudah dilakukan. Sampai saat ini prosesnya belum jalan sebab ditahan oleh masyarakat Kumelembuai” jelas Pangemanan yang juga Lurah Kumelembuai.
Dalam pertemuan itu terungkap bahwa 200 hektar lebih hutan lindung telah jadi milik pribadi karena batasnya digeser. (jrp)
Berita Terbaru
- BeritaManado.com Terima Penghargaan Bidang Penanggulangan Bencana dari BNPB
Senin, 8 Maret 2021
- Usai Dilelang, DB 7 C Jadi Mobil Operasional BPKAD?
Senin, 8 Maret 2021
- Resmi, Shinta Nana Sudjana Jabat Ibu Asuh Polwan Polda Sulut
Senin, 8 Maret 2021
- Gubernur Olly Dondokambey bersama Bupati/Walikota Serahkan LKPD 2020 ke BPK
Senin, 8 Maret 2021
- Bea Cukai Sulbagtara Dukung Direct Call Ekspor Manado-Singapura
Senin, 8 Maret 2021
- Lanjutkan Tongkat Estafet Kepemimpinan, Irjen Pol Nana Sudjana Terima Pataka Polda Sulut
Senin, 8 Maret 2021
- Rapat Paripurna Bhayangkari Sulut, Begini Kesan dan Pesan Rita Panca Putra
Senin, 8 Maret 2021
- Jalur Ring Road Tergenang, Lalu Lintas Terganggu
Senin, 8 Maret 2021
- Kapolda Nana Sudjana Ikut Lapsat dan Penandatanganan Memori Sertijab
Senin, 8 Maret 2021