Bitung, BeritaManado.com – PP alias Ping salah satu ASN Pemkot Bitung yang dimintai keterangan dugaan penyalagunaan anggaran di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkot Bitung oleh Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Kamis (08/10/2020).
Ping yang merupakan mantan kepala bagian di Dinas PMPTSP dimintai keterangan kurang lebih tiga jam dan keluar dari loby Kantor Kejaksaan sekitar pukul 18.58 Wita.
Kepada sejumlah Wartawan, Ping hanya menjawab singkat setiap pertanyaan dan lebih banyak mengarahkan untuk menanyakan langsung ke jaksa yang memeriksanya.
Namun dirinya mengakui jika kedatangan dirinya ke Kejaksaan sudah dua kali, yakni hari Senin (05/10/2020) dan hari ini.
Ditanya apakah ia juga ditanya soal jasa makloon baju Ketua TP PKK Kota Bitung, Khouni Lomban Rawung, Ping mengiyakan.
“Iya, ada juga itu (makloon baju, red) ditanya,” katanya.
Soal kenapa sampai dirinya harus dipanggil kembali dan berapa banyak pertanyaan serta waktu meminta keterangan cukup lama, Ping mempersilakan menanyakan ke jaksa.
“Lama karena pengetikan keterangan yang saya berikan. Selebihnya silakan tanya ke mereka (jaksa, red),” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH beberapa waktu lalu menyampaikan jika pemangggilan sejumlah ASN Pemkot Bitung hanya sebatas meminta keterangan.
“Minta maaf teman-teman saya belum bisa memberikan komentar lebih soal pemeriksaan itu karena statusnya masih penyelidikan,” kata Frenkie kepada sejumlah Wartawan.
Frenkie mengatakan, pihaknya baru sebatas mengumpulkan bukti dengan meminta keterangan ke sejumlah pihak termasuk para ASN.
“Kasusnya apa, saya juga belum bisa sampaikan. Nanti jika semua sudah lengkap pasti akan kami sampaikan ke teman-teman,” katanya.
(abinenobm)