Hukum dan Kriminalitas

Bangun Rumah Dihambat, Purnawirawan Polisikan Warga Sindulang

MANADO – Seorang purnawirawan Polri bernama Idrus Hamzah (59), warga Kelurahan Sindulang Dua, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting, Rabu (06/04) kemarin, mendatangi Mapolresta Manado. Kedatangannya tersebut bermaksud mengadukan perbuatan NA alias Nur, warga Sindulang, yang dinilai telah menghambat upaya pembangunan rumah yang sedang dilakukan pelapor.

Dari informasi yang dihimpun beritamanado, hari ini, pelapor mulai membangun rumahnya itu pada Februari 2011 lalu. Upaya tersebut sempat terhambat lantaran Nur beberapa kali mengadukan pelapor ke Dinas Tata Kota Manado. Menurut terlapor, pembangunan rumah yang dilakukan pelapor tidak sesuai aturan.

Tak terima perlakuan terlapor, pelapor akhirnya mempolisikan Nur atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.

ADVERTISEMENT

Ketika dikonfirmasi, Kapolresta Manado melaui Kasubag Humas AKP Desy Hamang membenarkan laporan tersebut. (sa)