MANADO – Pemberlakuan pengaturan arus lalu-lintas (Lalin) sistem dua arah akan dilaksanakan setelah dilakukan rapat terakhir dari Forum Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), Selasa (22/11). Hal tersebut dibahas di ruang serbaguna Pemerintah Kota Manado bersama pemerintah dan stakeholder sehingga pelaksanaan dan penerapannya kelak adalah merupakan tanggung jawab bersama dari semua stakeholder yang ada.
Untuk perubahan jalur lalu lintas dan angkutan jalan kota Manado telah terbentuk berdasarkan SK Walikota Manado Nomor 105 Tahun 2011, tentang Pembentukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Manado
Untuk itu lewat Forum ini telah disepakati bahwa pada tanggal 26 November akan diberlakukannya rekayasa lalu-lintas atau perubahan jalur kendaraan di Kota Manado.
Wakil Walikota Harley Mangindaan mengatakan “pada prinsipnya mereka menerima dan menyetujui uji coba rekayasa jalur pada pemerintah dan warga kota Manado yang akan kita uji coba pada hari Sabtu tanggal 26 November 2011. Kita akan melihat bagaimana jalur itu akan berubah dan masyarakat akan menerima apa yang diinginkan oleh mereka itu sendiri.”
Ia menambahkan “uji coba ini akan dikaji lagi setelah tiga bulan.” Ujar “Ai” sapaan akrap Wakil Walikota. (jrp)