Penjual bensin eceran kuasai trotoar, menjadikannya tempat usaha milik sendiri. Pemerintah diharapkan tegas menertibkan tempat usaha ilegal ini.
Manado – Pengamat Politik dan Pemerintahan Taufik Tumbelaka menantang pemerintah Kota Manado untuk dapat menertibkan penjualan BBM bersubsidi dari SPBU ke pengecer yang saat ini banyak terdapat di Kota Manado.
“Dengan tidak ada payung hukumnya maka keberadaan para pengecer BBM bersubsidi adalah illegal dan harus ditindak,” kata Tumbelaka kepada BeritaManado.com
Selain ilegal, keberadaan pengecer BBM bersubsidi tersebut sangat membahayakan masyarakat karena mudah terbakar, sedangan pengamanan bahaya kebakaran di pengecer jelas sangat berbeda dengan di SPBU.
Keberadaan pengecer BBM ini kata Tumbelaka juga dapat terjadi penyelewengan penjualan BBM bersubsidi.
“Seperti kondisi saat ini yang terjadi banyak antrean BBM di SPBU maka potensi kericuhan dalam mendapatkan BBM oleh masyarakat,” ujarnya. (rizath polii)
Baca juga:
- Tak Lunas Pajak, Kendaraan Bermotor ”Dilarang” Masuk SPBU
- Tumbelaka Dukung Operasi Kendaraan di SPBU
- BERITA FOTO: Kapling Trotoar dan Bahu Jalan Marak di Manado
- Pendapatan Sektor Pajak Mencapai 820 M, Pemprov tetap Kejar Penunggak Pajak Kendaraan