Manado – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manado mengingatkan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) versi lama berlaku hanya sampai Desember 2014.
“Bagi warga Manado yang belum merekam KTP elektronik, masih ada kesempatan sampai Desember 2014,” tutur Drs MH Tinangon MSi kepada BeritaManado.Com, Rabu (11/6/2014).
Dikatakan Tinangon, masih banyak warga yang belum menerima fisik KTP elektronik (e-KTP), untuk bersabar. “Karena pencetakan e-KTP dilakukan di pusat,” tukasnya. (SemuelSumendap)