Manado, Beritamanado.com — Kuasa hukum Partai Gerindra, PSI dan Nasdem Minahasa Utara sambangi kantor KPU Provinsi Sulut Kamis (19/9/2024) malam.
Kedatangan tim kuasa hukum tersebut diterima langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi dan Ketua Devisi Perencanaan, Data, dan Informasi Lanny Ointu.
“Kami membawa laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Petahana yakni JG-KWL terkait pelanggaran pasal 71 ayat 2 dan Ayat 5, UU Pemilu tahun 2016, “ tutup Michael Remizaldy Jakobus.
Michael didampingi Supriyadi Pangellu SH MH dan Roslin Masihor SH MH.
(Horas Napitupulu)