Minut

TGR 2015, Parengkuan: Blacklist Kontraktor Nakal

Airmadidi – Banyaknya kontraktor ‘nakal’ yang mendapat proyek pembangunan infrastruktur di Minahasa Utara (Minut) wajib menjadi perhatian pimpinan SKPD.

Kepala Inspektorat Minut Robby Parengkuan mengingatkan para pejabat eselon II Pemkab Minut untuk mem-‘blacklist’ para kontraktor tersebut sehingga tidak merugikan daerah, apalagi dalam upaya Pemkab Minut mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“SKPD harus mengusul ke inspektorat untuk memblacklist perusahaan yang ada masalah. Sebelum mereka menindaklanjuti temuan pada pekerjaan 2015, tahun 2016 ini mereka tidak boleh diberikan pekerjaan,” sembur Parengkuan, Kamis (14/1/2016).

ADVERTISEMENT

Kedepan, kata Parengkuan, pimpinan SKPD harus lebih selektif.

“Temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2015, menjadi pelajaran bagi SKPD lain agar tidak ada masalah dalam memberikan proyek pembangunan,” tutup Parengkuan.(Finda Muhtar)