otamobagu – Walikota Kota Kotamobagu, Drs. Hi. Djelantik Mokodompit ME, menghimbau kepada seluruh perangkat pemerintah baik di tingkat kecamatan, Lurah dan Sangadi yang ada di wilayah Kotamobagu, agar bisa merealisasikan target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2012.
Hal tersebut disampaikan Walikota Kotamobagu saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB untuk wilayah Kotamobagu belum lama ini.
“Saya imbau seluruh perangkat di empat kecamatan di Kotamobagu, agar bisa menjadi ujung tombak dalam merealisasikan capaian PBB tahun 2012” tuturnya.
Djelantik pun berharap, bahwa dengan target PBB tahun 2012 sebesar Rp. 1.903.453.784 dengan jumlah objek pajak sekitar 30.256, target tersebut bisa terealisasi, terlebih jika fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa lebih dimaksimalkan.
“Jika hal ini bisa dimaksimalkan, maka akan sangat membantu pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah” ungkap papa raski. (zumi)