Amurang – Tenaga kontrak di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minahasa Selatan kian resah. Betapa tidak gaji 2 bulan dan perpanjangan kontrak kurang jelas alias KJ.
Padahal tahun-tahun sebelumnya mereka sudah diberikan di awal Januari, namun tahun ini memasuki bulan ke tiga belum menerima gaji dan belum ada kejelasan apakah kontrak akan diperpanjang atau tidak.
“Ya, kami bingung dan khawatir karena belum ada kejelas kontrak kerja, termasuk gaji. Ditakutkan berpengaruh di gaji yang belum diterima, meski begitu kami tetap dimintakan bekerja seperti biasa,” keluh sejumlah tenaga kontrak di Setdakab Minsel yang minta namanya tidak ditulis.
Selain itu yang membuat tenaga kontrak Minsel khawatir, honor mereka bulan Desember juga hingga kini belum dibayarkan. Kondisi ini sangat memberatkan kami. Apalagi honor yang kami terima tiga tahun ini tidak pernah naik, hany Rp 1.050.000 per bulan. Terpaksa untuk memenuhi kebutuhan hidpup kami harus berhutang.
“Hingga kini belum ada jawaban apakah masih akan menerima atau tidak untuk honor bulan Desember. Tapi kami minta bisa diberikan sebab itu hak kami. Gaji yang kami terima tidak seberapa, malah terlambat. Untuk itu kami berharap segera merealisasi gaji kami untuk menghidupi keluarga,” ketus mereka.
Sementara itu, Kabag Ortal Setdakab Minsel Sonny Sondakh mengatakan, kontrak memang belum ditandatangani. Karena hingga kini APBD belum berjalan.
“Kontraknya sudah disiapkan tapi masih menunggu APBD berjalan baru menyodorkan kontrak yang baru,” elaknya.
Perlu diketahui, anggaran honor kontrak diatur lewat APBD, sementara APBD belum berjalan. Makanya kami minta tenaga kontrak bersabar. (Sanly Lendongan)
Amurang – Tenaga kontrak di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minahasa Selatan kian resah. Betapa tidak gaji 2 bulan dan perpanjangan kontrak kurang jelas alias KJ.
Padahal tahun-tahun sebelumnya mereka sudah diberikan di awal Januari, namun tahun ini memasuki bulan ke tiga belum menerima gaji dan belum ada kejelasan apakah kontrak akan diperpanjang atau tidak.
“Ya, kami bingung dan khawatir karena belum ada kejelas kontrak kerja, termasuk gaji. Ditakutkan berpengaruh di gaji yang belum diterima, meski begitu kami tetap dimintakan bekerja seperti biasa,” keluh sejumlah tenaga kontrak di Setdakab Minsel yang minta namanya tidak ditulis.
Selain itu yang membuat tenaga kontrak Minsel khawatir, honor mereka bulan Desember juga hingga kini belum dibayarkan. Kondisi ini sangat memberatkan kami. Apalagi honor yang kami terima tiga tahun ini tidak pernah naik, hany Rp 1.050.000 per bulan. Terpaksa untuk memenuhi kebutuhan hidpup kami harus berhutang.
“Hingga kini belum ada jawaban apakah masih akan menerima atau tidak untuk honor bulan Desember. Tapi kami minta bisa diberikan sebab itu hak kami. Gaji yang kami terima tidak seberapa, malah terlambat. Untuk itu kami berharap segera merealisasi gaji kami untuk menghidupi keluarga,” ketus mereka.
Sementara itu, Kabag Ortal Setdakab Minsel Sonny Sondakh mengatakan, kontrak memang belum ditandatangani. Karena hingga kini APBD belum berjalan.
“Kontraknya sudah disiapkan tapi masih menunggu APBD berjalan baru menyodorkan kontrak yang baru,” elaknya.
Perlu diketahui, anggaran honor kontrak diatur lewat APBD, sementara APBD belum berjalan. Makanya kami minta tenaga kontrak bersabar. (Sanly Lendongan)