Minut

Temuan BPK, 10 SKPD Minut Bermasalah Soal Dana Infrastruktur

Airmadidi – Kepala Inspektorat Minut Robby Parengkuan mengingatkan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Minut agar secepatnya menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut.

Dikatakan Parengkuan, sedikitnya ada 10 SKPD yang memiliki temuan  terkait infrastruktur pada pemeriksaan anggaran tahun 2015, masing-masing Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang dan Pertamanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Bappelitbang, Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan, Sekretariat Dewan, Bagian Umum, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

“Rata-rata bermasalah dengan pihak ketiga seperti pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai spek, kekurangan volume dan kelebihan pembayaran,” kata Parengkuan saat memimpin rapat tindaklanjut temuan BPK RI di ruang kerja Bupati Minut, Kamis (14/1/2016).

ADVERTISEMENT

Dikatakan Parengkuan, total temuan pada insfrastruktur sebesar Rp1 Miliar, dan hingga hari ini sudah ada beberapa SKPD yang menindaklanjuti temuan.

“SKPD diberi kesempatan 60 hari menindaklanjuti LHP terhitung mulai 30 Desember. Kita akan pantau sampai minggu depan progresnya seperti apa,  jika tidak ada tindaklanjut, maka bisa dilimpahkan ke penegak hukum,” pungkasnya.(Finda Muhtar)