BITUNG — Kendati Sekkot Bitung, Edison Humiang sudah menginstruksikan untuk menghentikan sementara pembangunan tower di Kelurahan Pateten I Lingkungan II, Kecamatan Aertembaga, namun rupanya pembangunan tetap berlanjut. Dan hal ini mendapat kecaman dari Walikota Bitung, Hanny Sondakh yang meminta instansi terkait segera mengambil tindakan atas pembanguan tower yang belum memiliki IMB dan Hidden Ordinansi (HO) tersebut.
“Saya tidak akan kompromi jika ada pengusaha yang melakukan improsedural sistem dan mekanisme dalam membangun sebuah bangunan yang masuk di Kota Bitung ini, seperti pembangunan tower di Patetan yang katanya belum ada ijin sama sekali,” kata Sondakh, Kamis (7/7).
Menurut pengakuan Sondakh, dirinya sudah mendengar dan mengaku sangat menyayangkan jika ada aparat pemerintah yang melakukan back up pembangunan tower tersebut, padahal sudah nyata-nyata sangat melanggar sistem dalam pembangunan tower. Sondakh mengatakan bahwa dirinya juga sampai saat ini tidak mengetahui akan seluruh tower yang ada di Bitung apakah semuanya ada ijin atau tidak.
“Saya minta instansi terkait untuk dapat mendata apakah seluruh tower yang ada di Bitung ini ada ijin IMB dan HO. Saya tidak mau pro jika ada perusahan tower yang melanggar aturan tentu hal ini harus segera ditindaki,” tukasnya.
Anehnya kendati belum ada ijin HO dan IMB namun untuk persetujuan yang sebelumnya diprotes warga, Camat Aertembaga Viktorine Lengkong, mengatakan bahwa hasil rapat dengan warga sekitar, dan telah menandatangani persetujuan pendirian tower tersebut.
Menurutnya, bahwa warga sekitar telah menyetujui melalui bukti tanda tangan mereka. “Oleh sebab itu kalau ada penolakan oleh sebagian warga ini kan aneh, kemungkinan besar disinyalir ada kepentingan pribadi tetapi bukan kepentingan warga keseluruhan,” tukasnya. (en)
BITUNG — Kendati Sekkot Bitung, Edison Humiang sudah menginstruksikan untuk menghentikan sementara pembangunan tower di Kelurahan Pateten I Lingkungan II, Kecamatan Aertembaga, namun rupanya pembangunan tetap berlanjut. Dan hal ini mendapat kecaman dari Walikota Bitung, Hanny Sondakh yang meminta instansi terkait segera mengambil tindakan atas pembanguan tower yang belum memiliki IMB dan Hidden Ordinansi (HO) tersebut.
“Saya tidak akan kompromi jika ada pengusaha yang melakukan improsedural sistem dan mekanisme dalam membangun sebuah bangunan yang masuk di Kota Bitung ini, seperti pembangunan tower di Patetan yang katanya belum ada ijin sama sekali,” kata Sondakh, Kamis (7/7).
Menurut pengakuan Sondakh, dirinya sudah mendengar dan mengaku sangat menyayangkan jika ada aparat pemerintah yang melakukan back up pembangunan tower tersebut, padahal sudah nyata-nyata sangat melanggar sistem dalam pembangunan tower. Sondakh mengatakan bahwa dirinya juga sampai saat ini tidak mengetahui akan seluruh tower yang ada di Bitung apakah semuanya ada ijin atau tidak.
“Saya minta instansi terkait untuk dapat mendata apakah seluruh tower yang ada di Bitung ini ada ijin IMB dan HO. Saya tidak mau pro jika ada perusahan tower yang melanggar aturan tentu hal ini harus segera ditindaki,” tukasnya.
Anehnya kendati belum ada ijin HO dan IMB namun untuk persetujuan yang sebelumnya diprotes warga, Camat Aertembaga Viktorine Lengkong, mengatakan bahwa hasil rapat dengan warga sekitar, dan telah menandatangani persetujuan pendirian tower tersebut.
Menurutnya, bahwa warga sekitar telah menyetujui melalui bukti tanda tangan mereka. “Oleh sebab itu kalau ada penolakan oleh sebagian warga ini kan aneh, kemungkinan besar disinyalir ada kepentingan pribadi tetapi bukan kepentingan warga keseluruhan,” tukasnya. (en)