BITUNG — Hanya karena saling menghina lewat pesan singkat atau SMS menggunakan hand phone, 2 siswi SMK Negeri 2 kota Bitung harus berurusan dengan pihak penegak hukum. Pasalnya, dua siswi yang berinisial FD alias Fiska (15) dan VM alias Violia saling menghina yang berbuntut pada adu fisik dan kini kasusnya ditangani oleh pihak kepolisian sektor Bitung Tengah.
Aksi perkelahian ini sendiri menurut penuturan Kepala Jurusan Teknik Komputer Jaringan, Paslius Palealu, terjadi pada dua pekan lalu di dalam lokasi sekolah. Dimana Fiska merasa tersinggung dan sakit hati atas SMS yang dikirimkan Violia kepadanya dan itu sudah SMS yang kesekian yang diterima.
“Jadi Fiska mengadukan kepada saya soal SMS dari Violia yang mengatakan dirinya adalah anak haram dan lain sebagainya. Namun saat itu saya minta Fiska untuk bersabar dan berjanji menegur Violia,” ujar Palealu, Kamis (7/7).
Namun tepatnya pada hari Kamis (23/6), Fiska benar-benar sudah tidak tahan dengan segala hinaan dari Violia, dan terjadilah perkelahian. Namun rupanya, Violia langsung menghubungi orang tua dan menelepon pihak kepolisian apa yang baru menimpanya. Padahal saat itu juga pihak sekolah, dalam hal ini Palealu sebagai ketua jurusan langsung berupaya menyelesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Tapi saat itu orang tua Violia menolak dan langsung membawa pulang anaknya, padahal kami ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan pertimbangan keduanya adalah anak didik kami dan kejadiannya ada di lokasi sekolah. Jadi otomatis harus diselesaikan oleh pihak kami, tapi tetap ditolak oleh orang tua Violia,” jelas Palealu.
Bahkan setelah kejadian tersebut pihak Palealu mengaku masih berupaya untuk mempertemukan kedua orang tua siswa, namun rupanya orang tua Violia tetap menolak dengan alasan masalah tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Bahkan kini beredar informasi masalah tersebut sudah akan dilimpahkan ke pengadilan akibat ada tekanan dari sejumalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kota Bitung terhadap Polsek Bitung Tengah.
“Kami juga tidak menyangka jika kasus ini bakal berbuntut panjang, bahkan akan berujung pada pengadilan karena jelas jika hal tersebut sampai terjadi maka kami mengkuatirkan masa depan kedua siswi tersebut,” tutur Palealu.
Sementara itu, Kepsek SMK Negeri 2, Welly Kojongian, mengaku tidak dapat berbuat apa-apa atas kasus yang menimpa kedua siswinya tersebut. Karena menurutnya, pihak kepolisian tidak pernah melibatkan sekolah apalagi berkoordinasi ketika menerima laporan dari salah-satu siswanya. Padahal menurutnya, masalah tersebut tidak perlu harus sampai ke tangan polisi karena jelas-jelas kejadian ada di lokasi sekolah yang tentu harus diselesaikan oleh pihaknya secara kekeluargaan.
“Untuk saat ini kami tidak mau mencampuri urusan tersebut, karena jelas dari awal kami tidak dilibatkan. Nanti saya kaget ketika mendapat informasi dari dua LSM yang mengatakan kasus perkelahian siswi saya sudah ditangani pihak kepolisian dan katanya sudah akan dilimpahkan ke pengadilan,” tutur Kojongian. (en)