
Bitung – Jajaran Polsek Bitung Timur kembali membuat terobosan dalam menjaga Kantibmas. Dimana, Selasa (9/9/2014) Polsek Bitung Timur menggelar pertemuan dengan pemerintah kecamatan Aertembaga, anggota DPRD, Danramil, tokoh agama dab masyarakat khusus membahas Kantibmas.
“Pertemuan membahas berbagai permasalahan dan isu Kantibmas di wilayah Bitung Timur atau Kecamatan Aertembaga,” kata Kapolsek Bitung Timur, AKP Frelly Sumampouw, Rabu (10/9/2014).
Menurutnya, dalam pertemuan dibahas masalah panah wayer, kasus yang melibatkan warga Philipina ilegal, pos kamling yang hanya digunakaan untuk pesta miras. Juga sosialisasi tentang UU perlindungan anak mengingat kasus cabul terhadap anak dibawah umur yang cukup tinggi.
“Juga masalah ISIS dibahas serta cara menangkal organisasi radikal tersebut,” katanya.
Dan hasil pertemuan itu kata Sumampouw, pemerintah Kecamatan Aertembaga akan memberlakukan tamu wajib lapor 1×24 bagi setiap pendatang. Juga akan digelar rasia KTP serta rasia tempat kost untuk hadapi maslah ISIS yang diduga bisa masuk Kota Bitung.
Sementara itu, pertemuan itu dihadiri camat Aertembaga, Danramil, anggota DPRD Dapi Dua, ketua MUI Aertembaga, pendeta, lurah ,LSM Waraney dan seluruh Pala.(abinenobm)