Kota Bitung

Tahun Ajaran Baru, Pungli Merajalela

BITUNG — Memasuki tahun ajaran baru yang ditandai dengan penerimaan siswa baru dan kelulusan siswa, pungutan liar (pungli) tetap terjadi. Padahal Kadispora kota Bitung, Herman Rompis, sudah berulang-ulang menyampaikan kepada setiap kepala sekolah agar tidak memungut biaya seperserpun dalam penerimaan dan kelulusan siswa namun sejumlah sekolah tetap saja melakoni hal tersebut.

“Biaya pendaftaran untuk masuk SMP dipatok Rp 350 ribu oleh pihak sekolah, belum lagi biaya pengambilan ijasah Rp100 ribu yang diminta pihak sekolah,” kata salah-satu orang tua siswa yang meminta namanya dirahasiakan.

Padahal menurut ibu satu anak ini, pihak Dikpora sudah menghimbau lewat media tentang penerimaan siswa baru dan pengambilan ijasah yang tidak dipungut biaya. Namun sayangnya pihak sekolah tetap membebankan biaya pendaftaran serta pengambilan ijasah kepada siswa. Belum lagi biaya pengambilan rapor bagi siswa yang naik kelas juga harus dimintai biaya dengan dalih partisipasi.

ADVERTISEMENT

“Jelas biaya tersebut sangat memberatkan, karena sudah dipatok padahal menurut mereka (pihak sekolah-red) hanya partisipasi,” tuturnya.

Menanggapi pungli tersebut, Rompis begitu kesal dan meminta agar setiap orang tua yang dimintai biaya dalam tahun ajaran ini untuk segera melapor.
“Silahkan datang ke kantor, melapor dan saya pasti akan lagsung menindak pihak sekolah yang meminta biaya pendaftaran dan pengambilan ijasah terhadap siswa karena itu sudah melanggar,” tegasnya.

Rompis sendiri mengaku dirinya sudah memanggil tiap kepala sekolah terkait
pungli menjelang tahun ajaran baru. Dan dirinya mewanti-wanti agar tidak
membebankan biaya sepeserpun terhadap siswa yang akan mendaftar ataupun mengambil ijasah. (en)