MANADO – Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Syamsudin Radjab SH MH, mengatakan, pihaknya memberi tugas kepada Ketua Caretaker DPD KNPI Sulut, Ir Maartianus Baroleh, dan anggota Caretaker lainnya untuk membenahi wadah kepemudaan di Sulut.
Setelah dua bulan kata Syamsudin, maka Caretaker akan membentuk kepengurusan yang sah sesuai AD/RT, dan pencalonan ketuanya tidak bisa diikuti Ketua DPD KNPI Sulut, dari kubu Dr Aziz Syamsudin.
”Jadi selama dua bulan ini kami telah memberi kewenangan kepada Caretaker DPD KNPI Sulut, untuk melakukan hal-hal yang dipandang baik, demi kemajuan organisasi pemuda di daerah ini, ”ujar Oleng sapaan akrab Korwil KNPI Sulut ini.
Sementara itu, Ketua Caretaker DPD KNPI Sulut, Ir Maartianuys Baroleh MSi, mengatakan, jika dalam dua bulan komunikasi dengan KNPI Sulut yang mengaku hasil Musda terjadi kebuntuan, maka pihaknya akan segera menggelar Musda DPD KNPI Sulut, dan memilih Ketua DPD KNPI Sulut.(abm)