
BITUNG — Kepala Pengadilan Negeri Kota Bitung, Amir Sutikno SH. MH, mendapat penghargaan dari PMI cabang kota Bitung. Penghargaan ini sendiri sebagai apresiasi peran aktif jajaran Pengadilan Negeri Kota Bitung yang telah berjasa dalam kegiatan kemanusiaan melalui donor darah.
Sutikno sendiri mendapat penghargaan berupa Instansi Pemrakarsa Terbaik dan pimpinan instansi pemrakarsa yang telah mendonorkan darah lebih dari sepuluh kali yang diserahkan langsung Ketua PMI cabang Bitung Khouni Lomban-Rawung, didampingi Ketua Harian Perhimpunan Donor Darah Indonesia PDDI Bitung, Audi Pangemanan dan Sekretaris PMI Cabang Bitung Robby Kawengian, Kamis (12/05).
“Pengadilan Negeri Bitung merupakan salah-satu instansi pemrakarsa kegiatan kemanusiaan donor darah,” kata Rawung.
Rawung sendiri mengaku, memperingati Hari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, PMI memberikan penghargaan bagi instansi dan perorangan yang telah berjasa membantu upaya pemenuhan darah transfusi. Karena atas dukungan dari para pendonor kebutuhan darah transfusi oleh masyarakat di kota Bitung dapat tersedia sehingga tidak lagi ke unit transfusi darah daerah yang ada di Manado.
“Kalau dulunya masyarakat Bitung membutuhkan darah transfusi harus ke Manado yang memakan waktu kurang lebih 2 jam, kini tidak lagi karena di kota Bitung telah ada, sehingga lebih efesien dan tidak mengeluarkan dana yang lebih besar, dan nyawa manusia boleh terselamatkan. Ini semua karena dukungan masyarakat pendonor,” tutur Rawung. (en)
