Ketua Deprov Andrei Angouw bersama Olly Dondokambey, Steven Kandouw dan pimpinan DPRD lainnya masing-masing didampingi isteri
Manado – “Hari ini saya berbahagia sebagai Dirjen Otonomi Daerah ketika penjabat Gubernur Sulut menyampaikan usulan SK Ketua DPRD hasil sidang paripurna 4 Februari 2016 lalu dan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.”
Demikian pernyataan awal sambutan Dr Soni Sumarsono, Dirjen Otda yang mewakili Mendagri pada rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah Andrei Angouw sebagai Ketua DPRD Sulut oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Mabruq Nur, SH. MH, Selasa (16/2/2016).
“Inilah SK pertama tercepat terbit hanya dalam waktu lima hari. Tidak ada proses SK ketua dewan terbit lima hari biasanya 14 hari itu SOP Mendagri, tapi untuk Sulut Hebat lima hari boleh jadi makin cepat makin baik,” jelas Sumarsono.
Pada rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, mantan penjabat Gubernur Sulut ini mengapresiasikan kebanggaannya atas dilantiknya Andrei angouw yang beragama Konghuchu membuktikan keanekaragaman masyarakat Sulawesi Utara berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika.
“Saya juga merasa sangat berbahagia kerena hari ini dilantik ketua DPRD provinsi satu-satunya di Indonesia yang beragama Konghuchu. Inilah kehebatan Sulawesi Utara, inilah Sulut Hebat! Ini menjadi contoh tamansari Indonesia yang beraneka ragam tapi kita tetap satu,” ujar Sumarsono. (jerrypalohoon)