Manado, BeritaManado.com — Masa aksi yang mengatas namakan diri sebagai Solidaritas Petani Penggarap Kalasei dua menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Orator aksi Taufik Poli mengungkap bahwa masa aksi menuntut pimpinan dan anggota DPRD untuk memberikan hak atas tanah terhadap petani kalasei dua.
“Stop perampasan ruang hidup di tanah Kalasey dua,” Sorot Taufik salah satu orator aksi Selasa, (7/11/2023) di depan kantor DPRD Provinsi Sulut.
Tak hanya itu, Taufik juga mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP dan Kepolisian terhadap mahasiswa dan petani Kalasey dua
“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Utara agar mengusut tuntas pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Kalasey dua,” tegas Taufik.
Tak sampai di situ saja, melalui DPRD, masa juga mengingatkan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menghentikan penggusuran paksa terhadap lahan petani Kalasey dua.
“Kami mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada petani Kalasey dua,” tegasnya lagi.
(Erdysep Dirangga)