Jems Tuuk saat rapat Komisi 1 bersama Biro Hukum Pemprov Sulut
Manado – Hasil seleksi KPID Sulut telah diumumkan Komisi 1 DPRD Sulut pada 3 Maret 2015. Namun lebih 5 bulan diumumkan, SK komisioner KPID Sulut periode 2015-2018 belum ditandatangani Gubernur Sinyo Harry Sarundajang.
Hal tersebut diangkat anggota Komisi 1 Jems Tuuk pada rapat perubahan APBD 2015 bersama Biro Hukum Pemprov Sulut, Rabu (19/8/2015).
“Sudah 5 bulan KPID tidak dilantik, surat tidak ditandatangani gubernur. Sebagai wakil rakyat saya sangat tersinggung.
Saya berkesimpulan gubernur Sarundajang tidak becus memimpin daerah ini, karena untuk menandatangani satu surat saja sudah berbulan-bulan ternyata tidak bisa,” tegas Tuuk pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang ini.
Sementara Pemprov Sulut melalui Karo Hukum, Glady Kawatu mengatakan SK KPID sudah melewati proses di Biro Hukum. Nama-nama sesuai hasil seleksi komisi 1.
“Pasti tidak dirubah, tinggal disampaikan untuk ditandatangani oleh Gubernur sebelum berakhir masa jabatan. Beliau berjanji tandatangan awal September,” jelas Kawatu. (jerrypalohoon)