SIAU — Kursi panas Plt Partai Golkar Sitaro, Zeth Papona SH ternyata tidak lama dinikmati. Buktinya, kabar menyesakkan muncul dari DPD I PG Sulut yang menyebutkan Surat Keputusan (SK) penunjukkan Papona sebagai plt sudah dibatalkan.
Menariknya sang pemegang mandat mengaku belum menerima SK pembatalan tersebut. “Ah, saya kira SK pembatalan hanya sekedar statemen dari orang per orang bukan sebuah keputusan. Saya saja sampai sekarang belum menerima SK pembatalan. Jujur saja saya sudah mengantongi SK menjadi plt PG Sitaro yang ditandatangani oleh DPP,” papar Papona.
Plt PG Sulut, Drs Max Lumintang sebelumnya menjelaskan kalau Plt PG Sitaro masih dalam proses dan belum ada penujukkan. “Semua masih dalam tahap proses, kita tunggu saja, kemungkinan dalam waktu dekat ini sudah ada pemegang plt yang sesungguhnya,” tukas Lumintang.
Tokoh muda PG Sitaro Richard Salindeho SH berpendapat lain, keputusan Lumintang jika benar membatalkan pengusulan Papona sebagai plt merupakan langkah yang arif dan bijaksana serta sebuah keputusan yang sangat tepat. Sebab menurutnya, sesuai mekanisme yang berhak menjadi plt ketua adalah salah satu unsur wakil ketua.
“Kita tahu sendiri bahwa Papona merupakan wakil bendahara DPD I PG Sulut. Contoh saja sewaktu Ketua DPD PG Sulut Jimmy Rimba Rogi bermasalah DPP menujuk plt Lumintang yang berasal dari unsur wakil ketua. Begitu juga di PG Manado yang menggantikan Imba adalah Denny Sondakh yang tak lain merupakan wakil ketua,” katanya.
Selain itu, lanjut Salindeho, kewenangan mengangkat seorang plt di daerah yang bermasalah adalah pimpinan satu tingkat di atasnya, dalam hal ini DPD II oleh DPD I PG Sulut dan DPD I dilakukan DPP PG.
“Oleh karena itu untuk menunjuk plt ketua diharapkan tidak akan terjadi kekeliruan lagi dan seharusnya mengikuti aspirasi dari pengurus Golkar kecamatan yang ada di Sitaro,” pungkas nya.(nadine)