Sangihe – Kepala seksi Bimas Kristen Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Sangihe, Eugenie Sinadia melakukan pembinaan umat di kampung Kahakitang.
Pembinaan umat yang dilakukan oleh seksi Bimas Kristen Kantor Kemenag Sangihe ini merupakan salah satu tugas dan fungsi sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah kususnya Bimas Kristen dalam meningkatkan pelayanan di bidang urusan agama.
“Pembinaan yang dilakukan kepada umat yang ada di Kahakitang ini sangat penting karena juga menjelasakan mengenai peraturan dua menteri tentang pendirian rumah ibadah karena sampai saat ini masih banyak jemaat yang ada di daerah kepulauan belum memahami benar mengenai peraturan dua menteri mengenai pendirian rumah ibadah,” ujar Sinadia dalam press release yang dikirimkan ke redaksi beritamanado.
Diharapkan semua umat yang ada di Kahakitang ini dapat memahami benar mengenai peraturan dua menteri mengenai pendirian rumah ibadah agar supaya kedepan tetap terbina kerukunan di kabupaten Sangihe. (*/oke)
Sangihe – Kepala seksi Bimas Kristen Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Sangihe, Eugenie Sinadia melakukan pembinaan umat di kampung Kahakitang.
Pembinaan umat yang dilakukan oleh seksi Bimas Kristen Kantor Kemenag Sangihe ini merupakan salah satu tugas dan fungsi sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah kususnya Bimas Kristen dalam meningkatkan pelayanan di bidang urusan agama.
“Pembinaan yang dilakukan kepada umat yang ada di Kahakitang ini sangat penting karena juga menjelasakan mengenai peraturan dua menteri tentang pendirian rumah ibadah karena sampai saat ini masih banyak jemaat yang ada di daerah kepulauan belum memahami benar mengenai peraturan dua menteri mengenai pendirian rumah ibadah,” ujar Sinadia dalam press release yang dikirimkan ke redaksi beritamanado.
Diharapkan semua umat yang ada di Kahakitang ini dapat memahami benar mengenai peraturan dua menteri mengenai pendirian rumah ibadah agar supaya kedepan tetap terbina kerukunan di kabupaten Sangihe. (*/oke)