
MANADO – Jika KPK tidak mengijinkan pelantikan walikota Tomohon terpilih Jefferson Rumajar dilakukan di Kota Tomohon, maka pelantikan dapat dilakukan di Jakarta.
Hal ini diutarakan Kepala biro Pemerintahan dan Humas Pemprov sulut, Drs Roy Tumiwa kepada wartawan, Rabu (08/12). Menurutnya, pelantikan dalam Sidang Paripurna harus dihadiri DPRD Kota Tomohon. Sementara kemungkinan tempat pelaksanaan di Jakarta tidak menyalahi aturan.
“Jadi jika pelantikan dilaksanakan di Jakarta, maka seluruh anggota DPRD harus berangkat ke Jakarta,” tukasnya.
