Langowan – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow menegaskan kepada segenap jajaran khususnya pemerintahan yang ada dibawahnya untuk tidak menyelewengkan uang rakyat melalui penyaluran dana ADD, PNPM maupun PPIP. Menurut Bupati Sajow, jika ada yang menyelewengkan dana-dana tersebut, maka dirirnya tak akan melakukan pembelaan.
“Tak ada pembelaan bagi camat, lurah, hukum tua dan perangkat pemerintahan yang melakukan hal itu. Artinya, siapa yang dengan sengaja dan terencana melakukan kecurangan tersebut, berarti orang bersangkutan harus siap berhadapan dengan proses hukum,” ungkap Sajow.
Ditambahkannya, bahwa dalam hal tersebut masyarakat juga punya peran strategis untuk mengawasi langsung proses berjalannya sebuah proyek yang ddidanai dari pemerintah. Jika ada dugaan kecurangan, tidak usah segan-segan melaporkannya kepada pemerintah ataupun petugas berwenang. (Frangki Wullur)