
TOMOHON, beritamanado.com – Per 28 Februari 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 51 instansi telah mencapai 100 persen kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) meski batas waktu penyampaian laporan periodik maksimal 31 Maret 2020 mendatang.
Sebagaimana dilansir dari berbagai media daring, Pemerintah Kota Tomohon masuk dalam 51 instansi tersebut dimana pemerintahan yang dipimpin Wali Kota Jimmy Eman SE Ak CA dan Wakil Wali Kota Syerly Sompotan ini menempati peringkat 19 dan satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Instansi-instansi tersebut adalah:
1. BPJS Kesehatan
2. Pemerintah Kota Batam
3. Pemerintah Kabupaten Wonogiri
4. Pemerintah Kabupaten Karimun
5. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
6. Pemerintah Aceh
7. Pemerintah Kabupaten Lingga
8. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas
9. Pemerintah Kota Bekasi
10. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
11. Pemerintah Kota Denpasar
12. Pemerintah Kabupaten Boyolali
13. Pemerintah Kabupaten Pohuwato
14. Pemerintah Kota Kupang
15. Pemerintah Kota Gorontalo
