Berita Utama

Satu-satunya di Sulut, Pemkot Tomohon dan 50 Instansi Lain Patuh LHKPN

Satu-satunya di Sulut, Pemkot Tomohon dan 50 Instansi Lain Patuh LHKPN
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA dan Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Sompotan.

TOMOHON, beritamanado.com – Per 28 Februari 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 51 instansi telah mencapai 100 persen kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) meski batas waktu penyampaian laporan periodik maksimal 31 Maret 2020 mendatang.

Sebagaimana dilansir dari berbagai media daring, Pemerintah Kota Tomohon masuk dalam 51 instansi tersebut dimana pemerintahan yang dipimpin Wali Kota Jimmy Eman SE Ak CA dan Wakil Wali Kota Syerly Sompotan ini menempati peringkat 19 dan satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara.

Instansi-instansi tersebut adalah:

1. BPJS Kesehatan

2. Pemerintah Kota Batam

3. Pemerintah Kabupaten Wonogiri

4. Pemerintah Kabupaten Karimun

5. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan

6. Pemerintah Aceh

7. Pemerintah Kabupaten Lingga

8. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas

9. Pemerintah Kota Bekasi

10. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara

11. Pemerintah Kota Denpasar

12. Pemerintah Kabupaten Boyolali

13. Pemerintah Kabupaten Pohuwato

14. Pemerintah Kota Kupang

15. Pemerintah Kota Gorontalo

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara