
Manado – Gubernur Sulut SH Sarundajang menanggapi serius pendapat akhir Fraksi PDS pada rapat paripurna penetapan Perda RTRW terkait pemadaman listrik yang sering terjadi. Sarundajang bahkan mengisyaratkan Kejaksaan Tinggi untuk menindaklanjuti masalah ini.
Pada rapat paripurna, Senin (28/10) yang dipimpin Ketua Deprov Meiva Salindeho, Sarundajang menceritakan pengalaman yang dialami kepala kejaksaan tinggi yang menyaksikan langsung pemadaman listrik yang sering terjadi di Sulawesi Utara.
“Ada kasus yang dialami kepala kejaksaan tinggi kita, beliau langsung menelpon kepala PLN pusat dan bertanya kenapa masih sering mati listrik di Sulawesi Utara, padahal PLN sendiri mengumumkan sendiri ada kelebihan 40 mega. Jadi beliau katakan ini tidak benar, karena beliau ke Bukit Kasih, Bunaken, kemana-mana mati listrik,” ujar Sarundajang ketika menyampaikan sambutan di paripurna yang juga dihadiri kepala kejaksaan tinggi.
Di hadapan kepala kejaksaan Sarundajang berujar bahwa pemadaman listrik sering terjadi dan mengundang reaksi keras dari masyarakat.
“Kalau kami sudah sering, bapak yang baru kali ini ketemu mudah-mudahan bapak mendukung, atau memeriksa mereka kenapa ini terjadi. Karena pak Kajati ini dikenal bagaimana beliau menyidangkan dirut PLN dulu di tingkat pusat. Jadi, beliau ada pengalaman mengenai PLN,” jelas Sarundajang. (Jerry)
