Tondano, BeritaManado.com – Setelah melewati tahapan verifikasi administrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa akhirnya menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno KPOU Minahasa penetapan pasangan calon (Paslon).
Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) KPU Minahasa kepada masing-masing pihak pasangan calon dan diterim aoleh Liaison Officer oleh Ketua KPU Rendy Suawa.
“Hari ini kami telah menetapkan tiga bakal pasangan calon menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa melalui Rapat Pleno Tertutup. Tiga pasangan calon sesuai dengan urutan pendaftaran yaitu Susi Fiane Sigar – Perly Pandeiroot, Youla Lariwa Mantik dan Denni Rudi Kalangi serta Robby Dondokambey danb Vanda Sarundajang,” ungkap Rendy Suawa.
Untuk Pasangan Calon Susi Fiane Sigar dan Perlu Pandeiroot didukung oleh Partai Gerindra, NasDem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sementara untuk pasangan calon Youla Lariwa Mantik dan Denni Kalangi diusung Partai Golkar, Demokrat dan Perindo.
Paslon Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pasca penetapan pasangan calon ini, Ketua Divisi Teknis KPU Minahasa Rijali Soerotinijo mengatakan bahwa agenda selanjutnya yaitu pencabutan nomor urut Paslon dan dilanjutkan dengan Deklarasi Damai.
Pasca penetapan ini, maka ditekankan satu hal kepada ketiga pasangan calon yang tidak boleh dilakukan, yaitu kampanye.
“Untuk kegiatan kampanye dari tiga pasangan calon menurut jadwal akan dimulai pada 25 November 2024,” katanya.
(Frangki Wullur)