Manado – Minggu (27/9/2015) sore, bertempat di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, pimpinan KPU mengumumkan penetapan dan pemberian nomor urut kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2015.
Ketua KPU Sulut, Yessy Momongan mengatakan, bahwa Benny Mamoto memenuhi syarat sebagai calon Gubernur Partai Golkar Munas Bali dan Munas Ancol, PKS serta PKPI.
“Setelah dilakukan proses penelitian, maka kami menetapkan calon Gubernur yang diusung Partai Golkar Munas Bali dan Munas Ancol, PKS dan PKPI memenuhi syarat sebagai calon Gubernur,” ujar Momongan sekaligus membacakan keputusan menetapkan Benny Mamoto – David Bobihoe sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 9 Desember 2015 nomor urut 3.
“Dengan demikian untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2015, nomor urut 3 diberikan kepada pasangan calon Benny Mamoto – David Bobihoe,” tambah komisioner KPU, Ardilles Mewoh. (srisuryapertama)