Bitung, BeritaManado.com – Permasalahan pengiriman dua unit kontainer arang kristal yang diduga merugikan salah satu pengusaha asal Surabaya, George Carbela Mokoagow dibantah Ray.
Ray yang merupakan mitra kerja George menyatakan apa yang dituduhkan tidaklah benar apalagi sampai penyeret nama Depo PT Temas Kota Bitung.
“Somasi yang dilayangkan George melalui kuasa hukumnya, Johannes Juman Budiman SH salah alamat apalagi melibatakan Depo PT Temas. Itu sangat keliru dan pasti akan berbuntut panjang,” kata Ray, Jumat (18/12/2020).
Ray mengungkapkan alasan dirinya belum mengirimkan dua kontainer arang yang pernah dicek bersama George di Depot PT Temas beberapa waktu lalu hanya karena biaya pengiriman belum dibayar.
“Kenapa barang belum saya kirim karena biaya pengiriman sebesar Rp30 juta yang saya minta belum direalisasikan hingga kini. Nah, barang mau dikirim bagaimana coba? Apa harus saya lagi yang talangi?,” katanya.
Ia juga mengatakan, bisnis arang dengan George sudah lama dilakoni dan semua berjalan lancar kendati biaya pengiriman selalu ia talangi terlebih dahulu.
“Dan memang untuk pengiriman dua kontainer terakhir saya sudah menyampaikan ke pihak perusahaan agar dibayar terlebih dahulu agar bisa segera dikirim,” katanya.
Namun permintaan itu tak disanggupi pihak perusahaan dengan alasan harus ada Bill of Lading (B/L) baru dana pengiriman dikirim.
“Inikan konyol namanya, bagaimana B/L mau keluar kalau biaya pengiriman tidak dibayar dan mereka tetap memaksa meminta B/L. Kalau begitu caranya sama saja saya lagi yang harus membayar biaya pengiriman,” katanya.
Tidak hanya itu, persoalan belum dikirimnya dua kontainer kata dia, sebenarnya sudah clear saat George bersama Ronny menemui dirinya serta terjadi kesepakatan untuk kembali menjadwalkan pengiriman.
Begitu biaya pengiriman dibayar, menurutnya, barang pasti langsung dikirim dan stok arang miliknya tersedia berapapun yang dibutuhkan.
Namun, beberapa hari setelah pertemuan itu, munculah surat somasi dari kuasa hukum George diantar ke Depo PT Temas yang jelas-jelas keliru dan salah sasaran.
“Ini aneh, karena saat bertemu kami sudah sepakat untuk kembali menjadwalkan pengiriman usai Pilkada dengan mengikuti harga terbaru. Tapi beberapa hari kemudian malah muncul somasi,” katanya.
Ia juga mengaku tidak habis pikir dan sangat menyangkan tindakan George bersama kuasa hukumnya tidak memperhatikan kontrak kerjasama yang ditandatangani sebelumnya.
“Dalam kontrak kerjasama disebutkan jika dikemudian hari ada masalah akan diselesaikan secara kekeluargaan. George tahu rumah saya, juga tahu nomor telepon saya. Kalau memang tidak puas dengan hasil pertemuan terakhir kenapa tidak menemui atau menghubungi saya agar kita musyawarah,” jelasnya.
Dirinya juga menyatakan, George bersama kuasa hukumnya harus membersihkan nama baik Depo PT Temas karena telah mencantumkan dalam surat somasi.
“Depo PT Temas hanyalah penyedia jasa dan saya adalah salah satu pengguna jasa mereka. Tidak ada kaitannya permasalahan ini dengan pihak Depo, jadi saya minta George dan kuasa hukumnya membersihkan nama mereka,” katanya.
(abinenobm)