Bitung – Oknum ASN Pemkot Bitung, Marlon Sarinda yang diduga telah menjustice semua pemberitaan media adalah komersil dan bukan alat kebenaran akhirnya memberikan klarifikasi, Sabtu (11/05/2019).
Namun dalam klarifikasi itu, Marlon tetap berpendapat bawah media bukanlah sebagai alat kebenaran dan menyatakan perusahaan media lebih mengedapankan komersil dalam menyajikan pemberitaan.
Berikut klarifikasi Marlon Sarinda terkait penyataan di salah satu komentar di Facebook tentang media bukanlah alat kebenaran;
“KLARIFIKASI
Trimakasih atas tanggapan teman2 media atau Kawan2 Jurnalis atas komentar saya di postingan ini.
Sebelumnya mohon maaf atas kekeliruan penafsiran teman2 terhadap komentar saya. Perlu saya mengklarifikasi disini bahwa :
- Komentar itu adalah komentar dalam rangka menanggapi Komentar sebelumnya dari sahabat Bung Edy Sondakh yang berbunyi “Se7. di media bukan sedikit yg menyinggung banyak pejabat TERKAIT HUKUM berlindung di partai.”
- atas komentar Bung Edy, saya memberikan pendapat dan dengan membubuhkan nama, agar tidak disalah artikan.
- Komentar saya “Pak Eddy Hendra Sondakh bahasa media itu bermuatan komersil bukan alat kebenaran.” Itu dimaksudkan bahwa
A. Media dalam mengelola manajemennya termasuk pemberitaan akan mempertimbangkan manfaat/muatan komersialnya agar dapat diterima oleh pembaca secara baik dan menarik
B. Yang saya maksudkan “Bukan sèbagai alat kebenaran” jika dilihat dari sisi hukum seorang pejabat yg melakukan korupsi maka pemberitaan dalam konteks status yang dibahas tidak dapat dijadikan ALAT/BUKTI dalam konteks HUKUM.
- Jelas disini, saya melihat ada yang salah menafsirkan kalimat saya. Hingga terlihat menhina pribadi saya dengan sebutan “SOMBONG” dst.
- Atas kekeliruan tafsir ini saya secara pribadi Mohon Maaf kepada rekan2 Jurnalis.
Sekiranya Klarifikasi ini dapat diterima sebagai BUKTI jika diproses secara HUKUM.
Saya berterimakasih kepada teman2 media yg memahami maksud dari komentar saya. TUHAN MEMBERKATI TORANG SAMUA.”
(abinenobm)
BERITA TERKAIT