“Karamoj : Pemkab Minsel Investasikan Rp3 Miliar”
AMURANG – Hasil Hearing Komisi lll terhadap Rumah Sakit GMIM Kalooran
Amurang, yang didampingi Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
dan PT Askes, Rabu (10/8), di ruang kerja komisi lll DPRD Minsel, terungkap bahwa dana yang dimasukkan oleh pemerintah terhadap rumah sakit swasta milik yayasan AZR Wenas tersebut cukup fantastis. Dimana sejak tahun 2010 lalu pemerintah telah menyalurkan dana kesehatan sebesar Rp3 miliar.
Ketua Komisi lll, Robby Sangkoy MPd mengatakan, bahwa seharusnya pihak rumah sakit mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, terlebih warga tidak mampu. “Kami sangat menyayangkan rekomendasi Dinas Sosial ditolak pihak RS Kalooran, kan sudah jelas disitu bahwa Pemkab Minsel pasti membayarnya, bahkan sudah dianggarkan,” tukasnya.
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Sosial, Drs Rolly Karamoj, bahwa,pihak RS
Kalooran seharusnya mengutamakan pelayanan. Apalagi menurutnya, masih
ada sisa Rp3,2 miliar dana Jamkesmas tahun 2010 dari pemerintah ke rumah
sakit swasta tersebut.
Ditambahkan oleh Karamoy, hingga Agustus 2011 Dinas Sosial Minsel telah mengeluarkan 1.092 rekomendasi bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu Jamkesda maupun Jamkesmas, untuk berobat di rumah sakit termasuk RS Kalooran Amurang.
“Namun disayangkan ada beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat kepada kami yang diberikan rekomendasi tersebut ditolak pihak RS Kalooran Amurang, sementara di RSU Prof Kandou diterima dengan baik,” ujarnya.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat, antara Komisi III DPRD Minsel, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan PT Askes bersama pimpinan RS Kalooran. Pihak RS Kalooran Amurang melalui Dirutnya dr Ellaine Wenur, MKes menanggapi penolakan terhadap pasien yang hanya mengantongi surat rekomendasi, bahwa hal ini disebabkan oleh ulah staf rumah sakit yang
kurang memahami aturan.
“Mungkin mereka hanya mengetahui bahwa yang dapat dilayani hanya pasien yang mengantongi kartu Jamkesmas, Jamkesda dan PKH serta Kartu Persalinan bagi orang miskin,” elaknya.
Setelah mendengar bersama, klarifikasi RS Kalooran, diingatkan Sangkoy, kiranya kedepan mereka akan melayani pasien yang hanya mengantongi rekomendasi dari dinas sosial. (ape)
“Karamoj : Pemkab Minsel Investasikan Rp3 Miliar”
AMURANG – Hasil Hearing Komisi lll terhadap Rumah Sakit GMIM Kalooran
Amurang, yang didampingi Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
dan PT Askes, Rabu (10/8), di ruang kerja komisi lll DPRD Minsel, terungkap bahwa dana yang dimasukkan oleh pemerintah terhadap rumah sakit swasta milik yayasan AZR Wenas tersebut cukup fantastis. Dimana sejak tahun 2010 lalu pemerintah telah menyalurkan dana kesehatan sebesar Rp3 miliar.
Ketua Komisi lll, Robby Sangkoy MPd mengatakan, bahwa seharusnya pihak rumah sakit mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, terlebih warga tidak mampu. “Kami sangat menyayangkan rekomendasi Dinas Sosial ditolak pihak RS Kalooran, kan sudah jelas disitu bahwa Pemkab Minsel pasti membayarnya, bahkan sudah dianggarkan,” tukasnya.
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Sosial, Drs Rolly Karamoj, bahwa,pihak RS
Kalooran seharusnya mengutamakan pelayanan. Apalagi menurutnya, masih
ada sisa Rp3,2 miliar dana Jamkesmas tahun 2010 dari pemerintah ke rumah
sakit swasta tersebut.
Ditambahkan oleh Karamoy, hingga Agustus 2011 Dinas Sosial Minsel telah mengeluarkan 1.092 rekomendasi bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu Jamkesda maupun Jamkesmas, untuk berobat di rumah sakit termasuk RS Kalooran Amurang.
“Namun disayangkan ada beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat kepada kami yang diberikan rekomendasi tersebut ditolak pihak RS Kalooran Amurang, sementara di RSU Prof Kandou diterima dengan baik,” ujarnya.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat, antara Komisi III DPRD Minsel, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan PT Askes bersama pimpinan RS Kalooran. Pihak RS Kalooran Amurang melalui Dirutnya dr Ellaine Wenur, MKes menanggapi penolakan terhadap pasien yang hanya mengantongi surat rekomendasi, bahwa hal ini disebabkan oleh ulah staf rumah sakit yang
kurang memahami aturan.
“Mungkin mereka hanya mengetahui bahwa yang dapat dilayani hanya pasien yang mengantongi kartu Jamkesmas, Jamkesda dan PKH serta Kartu Persalinan bagi orang miskin,” elaknya.
Setelah mendengar bersama, klarifikasi RS Kalooran, diingatkan Sangkoy, kiranya kedepan mereka akan melayani pasien yang hanya mengantongi rekomendasi dari dinas sosial. (ape)