Manado – Personil DPRD Kota Manado Robert Tambuwun yang menjabat sebagai wakil ketua Komisi A, menggelar reses Kelurahan Sario Tumpaan (Sartum) lingkungan 2 Kecamatan Sario, Selasa (11/11/15).
Pada reses tersebut berbagai keluhan dari warga, seperti persoalan listrik yang sering padam, drainase, sarana penerangan jalan, Jalan di kelurahan Winangun lingkungan 1, kompleks ayalon dan lembah sari, persoalan trotoar dijalan Ahmad Yani kelurahan Sario Tumpaan, mulai dari gedung resepsi idaman sampai SPBU sario warga meminta untuk dilakukan perbaikan.
Usai mendengarkan berbagai aspirasi warga, Tambuwun memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan dijadikan sebuah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.
”Saya ingin tegaskan, bahwa semua aspirasi yang disampaikan warga, semuanya saya sampaikan, jika ada aspirasi yang belum terealisasi, saya minta masyarakat bersabar, saya tetap berjuang untuk rakyat”kata Politisi Hanura ini.
Tambuwun menambahkan aspirasi yang sudah disampaikan, wajib diperjuangkan, sebab reses merupakan kegiatan yang bertujuan menampung semua aspirasi warga disetiap kecamatan.
“Sesuai Peraturan Menteri RI No 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan daerah tentang tata tertib pasal 64: 6, setiap anggota DPRD harus menyerap aspirasi warga di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dan wajib diperjuangkan,” tegasnya. (leka)
Manado – Personil DPRD Kota Manado Robert Tambuwun yang menjabat sebagai wakil ketua Komisi A, menggelar reses Kelurahan Sario Tumpaan (Sartum) lingkungan 2 Kecamatan Sario, Selasa (11/11/15).
Pada reses tersebut berbagai keluhan dari warga, seperti persoalan listrik yang sering padam, drainase, sarana penerangan jalan, Jalan di kelurahan Winangun lingkungan 1, kompleks ayalon dan lembah sari, persoalan trotoar dijalan Ahmad Yani kelurahan Sario Tumpaan, mulai dari gedung resepsi idaman sampai SPBU sario warga meminta untuk dilakukan perbaikan.
Usai mendengarkan berbagai aspirasi warga, Tambuwun memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan dijadikan sebuah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.
”Saya ingin tegaskan, bahwa semua aspirasi yang disampaikan warga, semuanya saya sampaikan, jika ada aspirasi yang belum terealisasi, saya minta masyarakat bersabar, saya tetap berjuang untuk rakyat”kata Politisi Hanura ini.
Tambuwun menambahkan aspirasi yang sudah disampaikan, wajib diperjuangkan, sebab reses merupakan kegiatan yang bertujuan menampung semua aspirasi warga disetiap kecamatan.
“Sesuai Peraturan Menteri RI No 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan daerah tentang tata tertib pasal 64: 6, setiap anggota DPRD harus menyerap aspirasi warga di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dan wajib diperjuangkan,” tegasnya. (leka)