Tondano, BeritaManado.com — Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MM, Selasa (3/9/2019) menghadiri Rapat Paripurna bersama dengan DPRD Kabupaten Minahasa di Ruang Sidang Kantor DPRD MInahasa.
Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa tersebut dalam rangka penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2019 serta persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang kabupaten layak anak, senin 3 Sept 2019 di ruang sidang DPRD Kab Minahasa.
Agenda tersebut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MM, Ketua DPRD James Temmy Rawung SH, Wakil Ketua DPRD Ivonne Andries SIP dan Wakil Ketua DPRD Ventje Mawuntu bersama para anggota DPRD.
Turut Hadir Wakapolres Minahasa Kompol Farly A.l Rewur SH MM, Mewakili Dandim 1302 Minahasa Pelda Johny Bura, Kepala Kantor BPN Minahasa Ibu Remilin Sinurat SH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tondano Djainuddin Karanggusi SH MH, Jajaran Pemerintah Kab Minahasa, insan Pers Biro Minahasa.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kab Minahasa dilanjutkan Pembacaan Naskah Keputusan DPRD Kab Minahasa tentang kegiatan DPRD pada masa persidangan ketiga tahun 2019 oleh Sekretaris DPRD Kab Minahasa Siby Sengke S Sos MAP kemudian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Kab Layak Anak melalui Ketua panitia khusus Priscilia Lumingkewas SIP dan penyampaian masing-masing fraksi yang dibacakan oleh Ruddy Kaunang dari fraksi PDIP, Ibu Pdt Sandy Marciane Mantiri STh dari partai golkar, Revly Sondakh dari partai Gerindra, Indria Umbokahu dari partai Demokrat, Edwin Lumi dari Partai Nasdem.
Pembacaan Naskah Keputusan Kabupaten Layak Anak dan Berita Acara Persetujuan Pemerintah dan DPRD oleh Sekretaris DPRD yang langsung ditandatangani oleh Wakil Bupati Minahasa dan Pimpinan Dewan.
(***/Frangki Wullur)