Boroko, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara daerah pemilihan Bolangitang Barat (Bolbar) – Bolangitaang Timur (Boltim) melaksanakan reses, Senin (4/10/2021).
Reses yang dipusatkan di salah satu cafe yang terletak di Desa Tote, Kecamatan Bolangitang Barat berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Masa reses II DPRD Bolmut itu dihadiri seluruh anggota DPRD Bolmut Dapil II (Bolbar – Boltim) serta setiap perwakilan tiap desa.
Dalam memberikan sambutan, Camat Bolbar Supriadi Goma mengatakan, kegiatan reses ini merupakan amanat undang-undang sebagai bagian dari implementasi dan operasionalisasi tugas dan fungsi DPRD Bolmut sebagai wakil rakyat di pemerintahan dan juga disisi lain sebagai penyelanggara pemerintahan bersama-sama dengan eksekutif.
“Reses ini dimaksudkan sebagai forum untuk mengali, mendalami dan mendiskusikan problem-problem pemerintahan, pembangunan dan kemasyrakatan yang ada,” ujarnya kepada BeritaManado.com.
Lanjutnya, ini nantinya akan dijadikan aspirasi resmi oleh DPRD yang akan dibahas di sidang-sidang yang telah ditentukan bersama eksekutif.
“Semoga dengan reses ini semua problem dan permasalahan yang disampaikan masing-masing perwakilan bisa direkam oleh wakil rakyat,” katanya.
Sehingga, kata Supriadi perumusan-perumusan kebijakan antara legislatif dan eksekutif pada kebijakan pemerintahan dan kebijakan tentang anggaran pembangunan di tahun depan itu benar-benar sesuai dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Artinya kebijakan yang nantikan akan keluar dari pemerintahan itu menjadi jawaban atas permasalahan yang terjadi. Untuk itu, kepada perwakilan yang hadir agar menyampaikan yang benar-benar itu menjadi realitas permasalahan di tingkat masing-masing,” pintanya.
Mulyadi Pamili
Sementara itu, ketua tim masa reses II DPRD Bolmut Mulyadi Pamili menjelaskan mengenai asiprasi tiap perwakilan di tahun 2020 yang belum terealisasi.
Menurut politisi NasDem ini, jika memang masih ada aspirasi yang belum dieksekusi di tahun ini, itu dikarenakan telah terjadi musibah dan bencana yang melanda dunia (Covid-19, red).
“Sehingga menjadi sebuah keniscayaan anggaran yang sudah teranggarkan di berbagai kegiatan yang diusulkan tiap perwakilan itu di refucusing, bahkan ini terjadi di tingkatan desa,” sebutnya
Dijelaskan Mulyadi, kewenangan untuk melakukan refucusing itu adalah amanat UU kepada pemerintah daerah untuk melakukan refucusing anggaran tanpa meminta persetujuan dari DPRD.
“DPRD hanya menerima tentang laporan tentang pergesaran dan pemindahan anggaran yang sudah disepakati bersama didalam APBD,” tambahnya.
Sedangkan ditempat yang sama anggota DPRD Eba Nani menerangkan mengenai garis besar anggaran yang tersebar di enam kecamatan, kabupaten Bolmut.
“Total belanja langsung itu kurang lebih ada Rp120 miliar yang terbagi di dalam enam kecamatan,” terangnya.
Kecamatan Bolbar – Boltim, kata Eba, anggarannya lebih besar.
“Tentu ini suatu kebanggaan yang harus disyukuri karena di dua dapil ini (Bolbar – Boltim) ternyata anggarannya lebih besar,” bebernya,
Lanjutnya, mulai dari peningkatan jalan, pembangunan jalan dan lain-lainnya, yang teralokasi di PUPR dan SKPD lainnya yang mengurusi urusan wajib, memang kecamatan Bolbar dan Boltim ini spesial, karena anggarannya besar.
Menurtu politisi PAN ini, tentu ini patut disyukuri karena kami lebih ke personelnya di DPRD, delapan orang Anggota Legislatif (Aleg) yang dari dua dapil ini duduk di DPRD, yang lainnya hanya berjumlah enam orang.
“Memang kami ke delapan orang ini berbeda warna, berbeda kepentingan politik, tapi kalau bicara memperjuangkan tanah leluhur kami delapan orang ini kompak, baik mengurus urusan wajib dan lain-lain,” sambungnya.
Ia menambahkan, untuk itu kami harapkan kegiatan-kegiatan yang perlu dilaksanakan tahun 2022 agar disampaikan melalui forum ini, kalau perlu dalam catatan tuliskan di triwulan I sebelum APBD 2022 ditetapkan.
(Nofriandi Van Gobel)