Rendy Suawa
Manado, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa baru saja menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Four Point Manado, Senin (5/8/2024).
Pada Rakor tersebut, membahas tahapan pencalonan pada Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Rendy Suawa memberikan penjelasan tentang hal tersebut kepada para peserta Rakor.
Proses pencalonan nantinya mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Hal ini dimaksudkan agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat umum untuk diketahui.
Kepada BeritaManado.com, Rabu (7/8/2034) Rendy Suawa mengatakan bahwa tahapan pencalonan pada Pilkada serentak akan dimulai dengan pendaftaran pasangan calon pada akhir Agustus 2024.
“Kami berharap partai politik yang akan mendaftarkan pasangan calon kepala daerahnya dapat memperhatikan aturan serta persyaratan yang harus dipenuhi,” ungkap Rendy Suawa.
Rakor tersebut juga dihadiri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Rijali Soerotimojo dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Aprila Regar
(Frangki Wullur)