BeritaManado.com — Pansus RUU Ibu Kota Negara atau RUU IKN sepakat membawa rancangan undang-undang tersebut ke dalam rapat paripurna Selasa (18/1/2022) hari ini untuk disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan itu diambil usai DPR bersama pemerintah dan DPD menggelar rapat maraton sejak Senin (17/1/2022) pagi sampai Selasa dini hari tadi.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, adapun keputusan membawa RUU IKN pada pengambilan keputusan tingkat II itu dilakukan pukul 03.11 WIB.
Sementara rapat pansus dimulai sejak pukul 00.20 WIB.
Sebelumnya RUU IKN sudah disepakati bersama dalam pengambilan keputusan tingkat I.
Ketua Pansus Ahmad Doli Kurnia mengatakan, sebelum pengambilan keputusan, Pansus telah lebih dulu mendengarkan seluruh pandangan dan pendapat dari masing-masing fraksi.
Kemudian dari DPD RI dan dari pemerintah.
Fraksi PKS Menolak
Hasilnya, mayoritas menyetujui RUU tentang Ibu Kota Negara dengan memberi catatan kritis.
Sementara ada satu fraksi yang menolak tegas, yakni PKS.
Anggota Fraksi PKS Suryasi Jaya Purnama yang membacakan pandangan fraksi menyampaikan alasan PKS menolak ialah lantaran masih banyak substansi dan pandangan fraksi PKS yang belum diakomodir di dalam RUU IKN.
“Maka Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim menyatakan menolak Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Suryadi, Selasa (18/1/2022).
Namun lantaran mayoritas menyetujui, maka Ketua Pansus RUU IKN Doli lanjut menanyakan persetujuan untuk membawa RUU IKN kepada pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.
“Tentu ada yang mayoritas menyetujui maka saya ingin meminta persetujuan kepada kita semua, apakah rancangan undang-undang ini, Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara yang sudah kita bahas dapat kita setujui dan kemudian kita proses lebih lanjut sesuai peraturan DPR RI untuk dilanjutkan pada tahap pemilihan tingkat II, apakah kita bisa setujui?” tanya Doli.
“Setuju,” jawab anggota.
“Alhamdulillahi rabbil alamin,” kata Doli.
Selanjutnya, Doli mempersilakan para perwakilan baik dari DPR maupun pemerintah maju untuk menandatangani RUU tentang IKN, sebelum akhirnya rapat pansus ditutup pada pulul 03.15.
“Untuk selanjutnya kami persilakan kepada anggota yang mewakili fraksi-fraksi dan pemerintah untuk bisa maju ke depan menandatangani Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara ini,” ucap Doli.
Diketahui pembahasan RUU IKN ini terbilang cepat hingga akhirnya disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjasi undang-undang pada Selasa (18/1).
Pansus RUU IKN sendiri baru ditetapkan pada 7 Desember 2021.
Itu artinya, DPR bersama pemerintah hanya butuh waktu 43 hari atau 6 pekan lebih satu hari untuk menyelesaikan rancangan undang undang tersebut.
“Bapak ibu sekalian seperti yang kita ketahui rapat pansus ini adalah rapat yang kesekian kalinya. Kita mulai bekerja sejak 7 Desember lalu kemudian sesuai peraturan tata tertib DPR pansus kemudian membentuk panitia kerja,” ujar Doli sesaat sebelum memulai rapat pansus.
“Panitia kerja melakukan kerja-kerjanya kemudian dibentuk (tim) perumus dan tim sinkronisasi dan kerja dari tim perumus dan tim sinkronisasi itu dilaporkan kembali kepada panitia kerja. Dan panitia kerja sampai dari beberapa waktu lalu baru menyelesaikan tugas-tugas dan agendanya dan perlu juga kita ketahui pansus ini bekerja dengan konsentrasi tinggi,” sambung Doli.
Jeda Makan Bakso Tengah Malam
Pansus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara terus melakukan rapat pembahasan bersama pemerintah dan DPR.
Setelah sebelumnya rapat panja diskors sejak Senin (17/1) pukul 23.29 WIB, kini rapat dilanjutkan Selasa (18/1) pukul 00.20 WIB.
Pantauan wartawan di lokasi rapat di ruang rapat pansus, anggota DPR terlihat masih berada di ruang rapat sembari menunggu waktu skors rapat selesai.
Sambil menunggu mereka terlihat menikmati kudapan yang disediakan.
Salah satunya ialah hidangan bakso.
Setelah sekitar 50 menit, rapat akhirnya dibuka kembali oleh Ketua Pansus Ahmad Doli Kurnia.
Diketahui dalam rapat secara fisik itu hadir pula perwakilan dari pihak pemerintah, yakni Menteri PPN Suharso Monoarfa, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan menteri-menteri lain yang diwakilkan kehadirannya.
“Sudah melakukan rapat sejak siang tadi hari ini kemudian kita mendapatkan laporan bahwa rapat ini telah dihadiri lebih dari peraturan tata terib kuorum maka oleh karena itu izinkan lah saya untuk membuka rapat ini dan rapat ini dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Doli, Selasa (18/1/2022).
(Alfrits Semen)