Bitung – Setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran otomatis menerima sejumlah fasilitas termasuk kendaraan dinas.
Khusus kendaraan dinas, Sekretariat DPRD Kota Bitung memberikan Ramlan kendaraan dengan nomor polisi DB 1046 C dan itu diserahkan, Kamis (13/04/2017) lewat penandatangan berita acara serah terima kendaraan dinas.
Menariknya, kendaraan yang diberikan kepada pengganti Anthonius Supit ini rupanya tidak lengkap karena tak ada ban serep layaknya kendaraan roda empat lainnya.
“Memang dalam berita acara dinyatakan tak ada ban serep walaupun standar kendaraan roda empat harus ada ban serep,” kata Kabag Protokol dan Humas Sekretariat DPRD Kota Bitung, Donal Manansal.
Donal mengaku tak tahu persis kenapa sampai kendaraan yang diberikan kepada Ramlan tak lengkap.
“Nanti saya tanyakan kepada Bagian Aset karena itu ada gawean mereka,” katanya.
Sementara itu, Ramlan mengaku berterimakasih atas fasilitas kendaraan yang diberikan untuk menunjang operasional sebagai anggota DPRD.
“Yang jelas sebelum saya gunakan, pertamakali harus dibawa ke bengkel untuk diservice,” kata Ramlan.
Kader Partai Nasdem ini juga mengaku bakal mencari ban serep baru untuk kendaraan dinas yang baru ia terima.
Karena menurutnya, ban serep adalah salah satu standar kelayakan kendaraan roda empat digunakan di jalan.
“Termasuk mengganti ban bagian depan sebelah kanan yang mulai habis dan sudah tak layak untuk digunakan lagi,” katanya.(abinenobm)