Manado – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Benny Ramdani mengeluarkan pernyataan pedas terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menuding sebagai sumber konflik pertanahan di daerah.
Hal itu disampaikan Ramdani saat melakukan kunjungannya ke Pemprov Sulut di ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulut Kamis (13/11/2014). Dalam kunjungannya bersama rekan-rekan anggota DPD RI tersebut, membahas permasalah terkait pertanahan di Sulut guna mengevaluasi BPN untuk dikelolah oleh pemerintah daerah.
Dia menjelaskan, BPN dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara taktis dibawah Kementerian Agraria nantinya akan dievaluasi apakah akan menjadi lembaga sendiri atau pemerintah membentuk OPD sendiri.
“Format ini yang kita cari, tetapi semangatnya betul, harus diurus oleh orang daerah, karena sesuai dengan sosiokultural daerah, karakteristik dan budaya daerah,” ujar Ramdani.
Alasannya menurut dia karena orang daerah yang lebih paham bagaimana menyelesaikan sengketa-sengketa pertahanan di daerah.
“Bukan orang dari luar kemudian didrop ke daerah, karena justeru dari evaluasi kami, orang-orang yang di drop dari Jakarta, yang mengurus pertanahan, mereka yang menjadi sumber konflik pertanahan di daerah,” tegasnya. (rizath polii)