Melonguane – Sidang paripurna DPR RI pada Selasa (8/7) pekan lalu terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (RUU MD3) yang memuat revisi sejumlah pasal-pasal mengenai pemilihan pimpinan DPR, kini mendapat tanggapan dari salah seorang tokoh pengamat politik dan pemerintahan didaerah ini.
Herkanus Tumbal S.Sos kepada wartawan menilai, keputusan politik yang diambil oleh partai koalisi merah putih merupakan suatu upaya pencekalan terhadap partai politik yang lain yang kini meraih kursi terbanyak di parlemen melalui hasil pilcaleg baru-baru ini.
Sebab, apa yang dilakukan oleh partai koalisi merah putih tersebut telah menyalahi semangat demokrasi yang telah lama dibangun oleh semua lembaga partai politik yang menghendaki sistim proporsional yang tertuang dalam pasal 84 UU nomor 27 tahun 2009.
Tapi anehnya, tiba-tiba sistim proporsional itu direvisi dan memberi ruang bagi partai-partai lain yang perolehan suaranya sedikit untuk bisa menjadi calon pimpinan DPR.
Sebetulnya, merujuk dari hasil pilcaleg baru-baru ini, justru jatah pimpinan DPR RI itu adalah milik PDIP. Karena PDIP peraih kursi terbanyak di parlemen,”tandasnya. (hendra).
Melonguane – Sidang paripurna DPR RI pada Selasa (8/7) pekan lalu terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (RUU MD3) yang memuat revisi sejumlah pasal-pasal mengenai pemilihan pimpinan DPR, kini mendapat tanggapan dari salah seorang tokoh pengamat politik dan pemerintahan didaerah ini.
Herkanus Tumbal S.Sos kepada wartawan menilai, keputusan politik yang diambil oleh partai koalisi merah putih merupakan suatu upaya pencekalan terhadap partai politik yang lain yang kini meraih kursi terbanyak di parlemen melalui hasil pilcaleg baru-baru ini.
Sebab, apa yang dilakukan oleh partai koalisi merah putih tersebut telah menyalahi semangat demokrasi yang telah lama dibangun oleh semua lembaga partai politik yang menghendaki sistim proporsional yang tertuang dalam pasal 84 UU nomor 27 tahun 2009.
Tapi anehnya, tiba-tiba sistim proporsional itu direvisi dan memberi ruang bagi partai-partai lain yang perolehan suaranya sedikit untuk bisa menjadi calon pimpinan DPR.
Sebetulnya, merujuk dari hasil pilcaleg baru-baru ini, justru jatah pimpinan DPR RI itu adalah milik PDIP. Karena PDIP peraih kursi terbanyak di parlemen,”tandasnya. (hendra).